Berita Bali
4 Korban Human Trafficking yang Akan Dikirim ke Kamboja Diiming-imingi Gaji dan Bonus
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mengamankan Heriyanto (33) dan Sugito (32) asal Tangerang, Banten, yang diduga sebagai pelaku tindak
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN BALI.COM, BADUNG - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mengamankan Heriyanto (33) dan Sugito (32) asal Tangerang, Banten, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (human trafficking).
Kedua terduga pelaku ini dibekuk personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat 9 Juni 2023 lalu sebelum berangkat ke Kamboja.
Sementara 4 orang laki-laki menjadi korban dalam tindak pidana perdagangan orang tersebut, yakni Krisman Yulianto (24), Anggi Saputra (24), Indra Permana (23) dan Wawan Setiono (37).
Baca juga: 4 Korban akan Dikirim ke Kamboja, Polisi Bali Bekuk Dua Terduga Pelaku Human Trafficking
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023 pukul 13.30 Wita, Sat. Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mendapatkan informasi bahwa ada beberapa orang yang mencurigakan yang hendak bekerja ke keluar negeri tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.
Dan berdasarkan informasi tersebut Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Setelah Tim Opsnal melakukan penyelidikan di terminal keberangkatan Internasional kami berhasil mengamankan 6 orang laki-laki kewarganegaraan Indonesia yang diduga mau berangkat keluar negeri untuk bekerja," ujar AKBP Ayu Wikarniti, pada konferensi pers di halaman Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis 15 Juni 2023.
Baca juga: 29 PMI akan Dipulangkan dari Turki, AP3MI Desak Polda Bali Berantas Human Trafficking
Setelah diinterogasi, 6 orang tersebut mengaku akan bekerja di Restaurant Popiet di Kamboja melalui Bangkok Thailand.
Hasil pemeriksaan ke-6 orang tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah untuk bekerja di luar negeri.
Selanjutnya mereka diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Diduga Human Error, Dua Personel TNI Meninggal Usai Terlibat Lakalantas di Jalan Denpasar-Gilimanuk
Hasil interogasi didapatkan juga bahwa terduga pelaku melalui media sosial (medos) berupa Facebook membuka lowongan kerja dan merekrut PMI dengan iming-iming dengan memfasilitasi semua biaya keberangkatan, serta menjanjikan pekerjaan selain menerima gaji juga akan mendapatkan bonus.
Diamankan barang bukti berupa 6 buah Paspor Indonesia, 6 buah Boarding Pass tujuan Bangkok dengan maskapai Batik Air dan dua buah handphone.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga menambahkan semua yang dijanjikan oleh pelaku ini tidak ditulis secara resmi.
"Semua yang ditawarkan itu tidak ada secara resmi tertulis masih hanya pengakuan, kontrak kerja tidak ada, asuransi tidak ada, semua dokumen tidak ada. Digaji pengakuannya akan dibayar Rp2 jutaan tapi semua fasilitas ditanggung selama disana dan ada bonus," imbuh Iptu Rionson.
Baca juga: Bank BJB Raih Penghargaan Human Capital and Performance Awards 2022
Keempat korban ini pekerjaan sebelumnya ada sebagai tukang bangunan, penjaga toko dan ada pernah juga bekerja di restoran.
Tiga orang korban berasal dari Banyumas, Jawa Tengah dan mereka satu desa di sana (Krisman Yulianto, Anggi Saputra, Indra Permana) sementara Wawan Setiono asal Banjarnegara, Jawa Tengah.
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
4 Nyawa Melayang Dalam Gejolak Demonstrasi, Polda Bali Ajak Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.