Berita Karangasem
Kasus Gigitan Anjing Rabies Capai 54 Kasus di Kabupaten Karangasem, Simak Beritanya!
Gigitannya bervariatif. Terbanyak di bagian kaki. Kasus ini tersebar di seluruh kecamatan di Karangasem.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Karangasem, dari Januari - Juni 2023 sekitar 54 kasus.
Gigitannya bervariatif. Terbanyak di bagian kaki. Kasus ini tersebar di seluruh kecamatan di Karangasem.
Satu diantaranya Kecamatan Karangasem, Manggis, Bebandem, Kubu, serta Kecamatan Abang.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menjelaskan, kasus ini menurun dibandingkan sebelumnya.
Petugas menyatakan positif setelah uji laboratorium di Denpasar."Korban gigitan menimpa kalangan anak, dewasa, serta orang tua. Tapi tak parah," kata Siki Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Kantor Imigrasi Denpasar Segera Deportasi Bule yang Kendarai Angkot!
Baca juga: MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Ini Tanggapan Berbagai Partai
Baca juga: Kantor Imigrasi Denpasar Segera Deportasi Bule yang Kendarai Angkot!

Untuk menekan kasus anjing positif rabies, Dinas Pertanian terus mengenjot proses vaksin anti rabies terhadap anjing di Karangasem.
Desa zona merah rabies di Karangasem, jadi prioritas pemberian vaksin.
Setelah itu zona hijau dan kuning. Depopulasi terhadap hewan penyebar rabies, digelar dinas kerjasama dengan yayasan.
Petugas juga terus mengencarkan vaksinasi terhadap anjing, terutama yang diliarkan.
Sampai Juni 2023, capaian vaksinasinya sudah mencapai 32 ribu ekor atau 42 persen dari estimasi anjing di Karangasem sekitar 77.092 ekor.
Vaksinasi akan terus digencarkan."Stok vaksin sampai hari aman,"tambahnya.
Selain itu, kata Siki Ngurah, petugas menggencarkan depopulasi terhadap anjing liar.
Langkah ini bertujuan untuk pengurangan populasi.
Dengan harapan jumlah anjing terjangkit rabies bisa berkurang. Terutama anjing liar.
Depopulasi yang dilakukan berupa kastrasi serta strerilisasi ke anjing yang diliarkan di Kabupaten Karangasem.
"Dari Januari sampai Juni Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Karangasem bekerjasama dengan yayasan telah lakukan depopulasi sekitar 300 ekor hewan penyebar rabies. Baik dengan cara kastrasi maupun streriilisasi," sebut Siki Ngurah, pejabat asal dari Desa Bukit ini.
Menurutnya, depopulasi melalui kastrasi dan sterilisasi, merupakan satu diantara beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengontrol populasi anjing.
Dengan harapan bisa mencegah wabah rabies, serta penyebaran penyakit lain. Petugas juga melaksanakan eliminasi terhadap anjing liar yang memiliki ciri - ciri terjangkit rabies.

Petugas juga terus melakukan upaya lain, untuk menekan kasus rabies di Karangasem.
Seperti eliminasi tertarget bagi anjing yang dicurigai terinfeksi rabies.
Memberikan pemahaman melalui komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya rabies.
Terakhir penyusunan draf pararem (aturan) tentang rabies.
Siki sapaannya, mengimbau warga yang melihara anjing untuk rutin memberi vaksin pada anjing.
Dan terpenting memiliki kesadaran tinggi dalam memelihara anjing.
Tidak melepas liarkan, atau menelantarkannya. Kondisi tersebut akan menyulitkan petugas dalam mengelar vaksin, terutama daerah yang berada di pelosok.
Untuk diketahui, estimasi populasi anjing di Karangasem sebanyak 77.092 ekor.
Terbanyak di Kecamatan Karangasem mencapai sekitar 12.439 ekor, Kecamatan Rendang 10.738 ekor, Kecamatan Manggis 10.420, Kecamatan Bebandem 10.273, Sidemen 3.831, Kubu 10.252, Abang 10.033 ekor, dan Kec. Selat 9.106 ekor. (*)
MERAH PUTIH Berkibar di Kedalaman 26 Meter Laut Karangasem, Kenalkan Surga Penyelam ke Dunia |
![]() |
---|
Sepakati Ranperda APBD Perubahan 2025, Dewan Karangasem Soroti Potensi Kebocoran dan Pemborosan |
![]() |
---|
Berlaku Awal Desember 2025, Jam Operasional Truk ke Galian C Karangasem Akan Dibatasi |
![]() |
---|
Pasca Marak Kecelakaan, Jam Operasional Truk Ke Galian C Karangasem Bali Akan Dibatasi |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Nekat Kendarai Truk Hingga Tabrak Pengendara di Karangasem, Kapolres Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.