Pemilu 2024
Bawaslu Gianyar Pantau Pendataan DPT, Hartawan: Semoga Tidak Menjadi Bom Waktu
Dalam mencegah adanya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024 Gianyar, Bali, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar memberikan atensi
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam mencegah adanya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024 Gianyar, Bali, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar memberikan atensi terhadap proses pencermatan DPT oleh KPU Gianyar.
“Semoga DPT tidak menjadi bom waktu, oleh karena itu pencermatan terkait DPT harus menjadi antensi khusus, saya minta cermati DPSHP ini, nanti setelah DPT ditetapkan, kami di kabupaten akan mencermati kembali DPT tersebut terkait dengan temuan-temuan kita selama ini," ujar Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan.
Baca juga: Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka, Dwita: Persaingan Antar Caleg Akan Semakin Ketat
Kata dia, keterlibatan pihaknya dalam mengantisipasi persoalan data ini, telah dilakukan sejak proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.
Terlebih lagi, dalam penyusunan DPT.
"DPT adalah hal yang penting karena merupakan salah satu pemenuhan hak, dan negara telah berupaya memenuhi kebutuhan tersebut melalui verifikasi faktual," ujarnya.
Baca juga: Apa Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup? Ini Nih Penjelasan Singkatnya
Dalam hal ini, kata dia, Panwaslu Kecamatan memiliki peran yang sangat penting.
“Tugas Panwaslu Kecamatan adalah melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap Daftar Pemilih sebagai penegakan HAM,” ucapnya
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menekankan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pengawas Pemilu pasca penetapan DPT tahun 2024.
Yakni, memastikan tidak ada satupun warga negara yang telah memenuhi syarat tidak dapat melaksanakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
Baca juga: RESMI! Putusan MK Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka
"Menjadi atensi khusus untuk pengawas pemilu terutama kelompok rentan seperti kaum marjinal, disabilitas, masyarakat kesepekang (terkena hukum adat), daerah dengan tingkat mobilisasi perpindahan penduduk tinggi, masyarakat yang tinggal jauh dari perkampungan dan masyarakat usia lanjut,” tegas Ariyani. (*)
Berita lainnya di Bawaslu Gianyar
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.