Berita Denpasar

Ditolak Masuk SD, Ortu Geruduk Disdikpora, PPDB di Denpasar Kisruh Lagi

Alasannya karena sekolah hanya membuka satu rombongan belajar saja dan tidak memiliki KK Denpasar.

Supartika/Tribun Bali
Geruduk Disdikpora - Orangtua siswa yang KTP luar Denpasar mendatangi kantor Disdikpora Denpasar, Senin (19/6). Mereka protes karena anaknya ditolak masuk SD negeri dengan alasan KTP luar Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM - Pelaksanaan PPDB SD di Denpasar kisruh. Puluhan orangtua siswa menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar pada Senin (19/6) gara-gara anak mereka tak diterima sekolah di SD.

Alasannya karena sekolah hanya membuka satu rombongan belajar saja dan tidak memiliki KK Denpasar.

Karena kecewa, puluhan orangtua siswa langsung datang ke Disdikpora Denpasar. Mereka telah datang ke Disdikpora sejak pukul 09.00 Wita. Hingga siang mereka masih belum mendapatkan jawaban.

Salah seorang ortu siswa, Nyoman Kumpul asal Karangasem memperjuangkan agar anaknya bisa sekolah di SDN 4 Panjer. "Anak saya ditolak di SDN 4 Panjar, katanya sudah penuh dan KK luar (Denpasar). Saya asli Karangasem dan ditolak," katanya.

Baca juga: Breaking News! Sejumlah Villa di Jalan Raya Kedampang, Kerobokan Terbakar, Damkar Lakukan Pemadaman

Baca juga: Dewan: Pengawasan Proyek Ini Lemah, Sidak Pembangunan Pasar Tematik Semarapura Klungkung Bali

Geruduk Disdikpora - Orangtua siswa yang KTP luar Denpasar mendatangi kantor Disdikpora Denpasar, Senin (19/6). Mereka protes karena anaknya ditolak masuk SD negeri dengan alasan KTP luar Denpasar.
Geruduk Disdikpora - Orangtua siswa yang KTP luar Denpasar mendatangi kantor Disdikpora Denpasar, Senin (19/6). Mereka protes karena anaknya ditolak masuk SD negeri dengan alasan KTP luar Denpasar. (Supartika/Tribun Bali)

Ia mengatakan, seharusnya di SDN 4 Panjar bisa menerima dua Rombel, namun arahan dari Disdikpora harus satu Rombel sehingga anaknya ditolak. Padahal dirinya sudah sejak lama tinggal di Denpasar.

"Kami ke sini tujuan supaya dibuka dua Rombel, biar bisa anak saya sekolah. Karena ke swasta berat biaya," katanya.

Hal sama juga disampaikan oleh I Gede Suarsana yang ingin menyekolahkan anaknya di SDN 10 Pedungan. Pria asal Buleleng ini juga mengalami masalah yang sama, anaknya ditolak dengan alasan penuh dan KK luar Denpasar. "Sekolah lain ada yang dua kelas, tiga kelas. Tapi kenapa di tempat saya hanya satu kelas," katanya.

Orangtua siswa Ganda Parwasi juga mengatakan hal yang sama. Padahal dulu SDN 14 Pemecutan menerima dua Rombel, namun saat ini hanya satu Rombel saja. "Anak saya dulu diterima di sana. Sekarang malah tidak. Bahkan ada yang tidak TK bisa diterima," katanya. (sup)

KK Luar Jadi Cadangan

KEPALA Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, pihaknya akan menampung semua siswa yang memiliki KTP Denpasar.

Bahkan, pihaknya siap menambah Rombel bila ada calon siswa yang tercecer dengan syarat KTP Denpasar.

Dikatakan, wajib belajar sembilan tahun ini untuk di masing-masing kabupaten dan kota. Artinya, untuk siswa yang ber-KTP Denpasar mereka akan diterima di SD. Namun, bila kuotanya ada yang lebih, bisa diberikan kepada siswa yang dari luar.

"Saat ini kita fokuskan dulu yang KTP Denpasar. Kalau ini ada yang tercecer, kami siap tambah Rombel," ujarnya. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved