Berita Badung
Ngaku Jadi Anak Pembeli, Dua Pemuda Asal Bangli Curi 275 Jeruk di Belok Sidan Badung
Dua pemuda yang diketahui bernama I Ketut Suarsana (32), dan Gede Sukarya (22) itu pun berhasil mengangkut 275 Kg jeruk di Belok Sidan, Petang Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Bahkan dalam aksinya, pelaku kembali ke rumah untuk mengambil mobil pikap, dan mengangkut jeruk itu, setelah mengaku sebagai anak pembeli," sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan saat ini aparat juga menyita barang bukti buah jeruk sebanyak lima kerat dengan berat 275 Kg, satu mobil pikap Daihatsu plat DK 8024 KL yang dipakai mengangkut, dan sepeda motor Kharisma plat DK 2023 VI yang dipakai pelaku mendatangi TKP.
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, yang dikonfirmasi Senin 18 Juni 2023 belum bisa memberikan keterangan mengenai kasus tersebut. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Polsek Petang.
Namun, atas perbuatannya, Suarsana dan Sukarya dikabarkan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)
PROYEK Kapling Tanah di Sibang Dipasangi Pol PP Line, Ternyata Izin Lengkap & Kini Dibuka ! |
![]() |
---|
Manajemen MBG Angkat Bicara Soal Temuan Sungai di Dalam Mal, Sebut Bukan Sungai |
![]() |
---|
Sempat Viral dan Disegel, Proyek di Sibang Gede Badung Kini Kembali Beroperasi, Ini Kata Satpol PP |
![]() |
---|
Badung Siapkan Dana Rp23 Miliar, Jalan Rusak Pasca Bencana Akan Diperbaiki |
![]() |
---|
WALAU Musim Hujan! Pembangunan Gedung Dewan Badung Tak Ada Hambatan Sama Sekali, Target 2026 Finish |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.