Berita Badung
Ngaku Jadi Anak Pembeli, Dua Pemuda Asal Bangli Curi 275 Jeruk di Belok Sidan Badung
Dua pemuda yang diketahui bernama I Ketut Suarsana (32), dan Gede Sukarya (22) itu pun berhasil mengangkut 275 Kg jeruk di Belok Sidan, Petang Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua pemuda asal Desa Batukaang, Kintamani, Bangli, Bali, nekat berbohong dengan mengaku sebagai anak pembeli jeruk, untuk melancarkan aksi pencuriannya.
Dua pemuda yang diketahui bernama I Ketut Suarsana (32), dan Gede Sukarya (22) itu pun berhasil mengangkut 275 Kg jeruk di Belok Sidan, Petang Badung.
Diketahui aksi pencurian jeruk itu, terjadi pada Rabu 14 Juni 2023. Kendati demikian saat ini kedua pelaku sudah diamankan Polsek Petang.
Penangkapan duet pencuri asal Desa Batukaang, Kintamani, Bangli ini berdasar laporan korban Ketut Yoga Permana (33).
Korban yang merupakan petani kebun jeruk itu, merasa diolok-olok karena pelaku mengaku anak dari orang yang membeli jeruknya.
Baca juga: Berkas Perkara Mantan Dosen Pelecehan Seksual Dikembalikan, Begini Penjelasan Polres Buleleng
Baca juga: Libur Idul Adha Diusulkan Jadi 3 Hari? Begini Penjelasan Menpan RB, Catat Tanggalnya

Dari informasi yang didapat, peristiwa itu awalnya diketahui ketika korban menerima telepon dari pemilik lahan I Nyoman Sugitayasa (43), bahwa jeruk di kebunnya telah dicuri sekali pukul 12.30.
Pasalnya pemilik lahan mengetahui orang yang mengambil jeruk, yang bukan merupakan pembeli.
"Jadi pemilik lahan ini mengetahui orang yang mengambil jeruk korban, asalnya dari Batukaang, Kintamani, namun tidak mengetahui namanya," ujar aparat kepolisian di Polsek Petang.
Keesokan harinya atau pada Kamis 15 Juni 2023, korban Yoga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek jeruk yang hilang.
Bahkan jeruk itu sebelumnya, jeruk itu dititip di rumah Sugitayasa atau pemilik lahan.
"Setelah dicek ternyata buah yang dicuri sekitar 275 Kg," jelasnya, sembari mengatakan dengan adanya kasus pencurian itu korban yang merupakan pria asal Tejakula, Buleleng itu mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.
Menyikapi adanya laporan pencurian dari warga, Tim Opsnal Reskrim Polsek Petang yang dipimpin Kanitreskrim Iptu I Wayan Budayasa melakukan penyelidikan.
Hasilnya, diperoleh informasi bahwa pelaku adalah Suarsana dan Sukarya dari Batukaang, Kintamani.
Kemudian, petugas melakukan pengejaran, hingga berhasil mengamankan dua pemuda ini di jalan raya, daerah Banjar Sidan, Desa Beloksidan pada Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 16.00.

"Bodohnya lagi, pelaku ini menghubungi pemilik lahan dulu, dan mengaku anak pembeli jeruk, yang dijual petani yang mengontrak lahannya itu. Sehingga pemilik lahan tau siapa yang mencuri," jelasnya.
BIDIK Cuan Pajak Parkir Pesawat di Bandara Ngurah Rai Buat Dongkrak PAD Badung, Gini Mekanismenya! |
![]() |
---|
Pendataan Bangunan di Pantai Balangan Imbas dari Temuan di Pantai Bingin? Ini Kata Adi Arnawa |
![]() |
---|
Satpol Pol PP Bidik Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Badung Bali: Patut Dicurigai |
![]() |
---|
BIDIK Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Usai Bongkar Bangunan Melanggar di Pantai Bingin! |
![]() |
---|
Seusai Pantai Bingin, Satpol PP Badung Bidik Bangunan di Pantai Balangan yang Diduga Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.