Berita Tabanan
Pemkab Tabanan Lacak Pelaku Remaja yang Duduk di GWS Tabanan Bali
Sepasang remaja yang duduk di bagian atas Panggung Terbuka Garuda Wisnu Serasi (GWS) menjadi sorotan dan kini tengah dicari Pemkab Tabanan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Sepasang remaja yang ditemukan duduk di bagian atas Panggung Terbuka Garuda Wisnu Serasi (GWS) menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, secara tegas mengecam dan berjanji untuk menindak tegas pelaku karena perbuatannya dianggap mencoreng serta melanggar ketertiban umum di salah satu fasilitas umum yang menjadi kebanggaan warga Tabanan.
Dari pantauan di lapangan, dugaan remaja naik itu dari belakang, karena ada tangga untuk berada di belakang GWS.
Namun, fasilitas tangga itu sejatinya adalah untuk menuju ke panggung terbuka GWS.
Dan memang tidak ada petugas resmi yang melakukan pemantauan.
Sehingga dalam hal ini, UPT Gedung Mario pun langsung memerintahkan supaya dilakukan pemantauan ketika ada muda-mudi atau remaja yang duduk-duduk di GWS.
Menurut Bupati Sanjaya, Garuda Wisnu Serasi adalah tempat umum yang sering digunakan oleh masyarakat untuk rekreasi dan berbagai kegiatan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan fasilitas tersebut, bukan sebaliknya.
"Pemerintah dan masyarakat harus bersatu, bergotong-royong, menjaga seluruh fasilitas umum yang ada. Janganlah kita menggunakannya untuk hal-hal yang negatif. Saya, atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, mengecam keras tindakan pelaku ini karena sangat tidak etis," ucapnya, Senin 19 Juni 2023.
Baca juga: Tangkil di Pura Kedaton Batukaru Tabanan Bali, Seorang Pemedek Lansia Dievakuasi Karena Kelelahan
Bupati Sanjaya menambahkan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dia juga mengakui bahwa pengamanan terhadap fasilitas umum masih belum optimal, dan kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap berbagai fasilitas umum.
"Kami menyadari bahwa fasilitas umum yang kami miliki belum memiliki pengamanan maksimal, seperti rambu-rambu larangan dan kamera CCTV yang belum memadai. Hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait agar ke depannya pengawasan dan pengamanan dapat dilakukan dengan lebih maksimal," ungkapnya.
Sanjaya mengaku, sudah memerintahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tabanan, I Made Agus Artha Wiguna, bersama dengan jajaran Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, dan Kepala Bagian Prokopim, menggelar rapat menindaklanjuti hal tersebut.
Hasil rapat menyimpulkan bahwa penyelesaian kasus ini akan dilakukan secara internal melalui Satpol PP Kabupaten Tabanan, karena perbuatan pelaku dianggap telah melanggar ketertiban umum.
Langkah-langkah pencegahan juga akan diambil, termasuk pemasangan tanda/rambu-rambu larangan, penambahan kamera CCTV oleh UPTD Taman Budaya, dan koordinasi dengan Bendesa Adat Kota Tabanan untuk pengawasan yang lebih ketat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.