Idul Adha 2023

Bukan 2 Hari, Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Catat Tanggal-tanggalnya!

Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha selama 3 hari setelah sebelumnya sempat dicanangkan selama 2 hari ini

|
Tangkapan layart SKB 3 Menteri
Melalui Surat Keputuan Bersama 3 Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagrakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), ditetapkan curi bersama Idul Adha selama tiga hari. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional.

Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Oleh karena itu, Abdul Mu'ti berharap Pemerintah Indonesia dapat memfasilitasi perbedaan penetapan hari raya tersebut sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing.

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” pungkasnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RESMI, Cuti Bersama Idul Adha 3 Hari, 28,29, 30 Juni 2023, Jadi Libur Panjang Akhir Pekan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved