Berita Tabanan
Vaksinasi Rabies di Tabanan Bali Per 19 Juni 2023 Tembus 53 persen
Per 19 Juni 2023 dari jumlah populasi anjing di Tabanan mencapai 62.104 ekor, sudah terjangkau vaksinasi rabies sebesar 33.251 ekor atau 53,54 persen.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Vaksinasi rabies di Tabanan, Bali mencapai 53,54 persen.
Capaian ini menyusul dengan bertambahnya 1.000 vial vaksin rabeies dari provinsi Bali melalui Dinas Pertanian bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Tabanan.
Target sasaran vaksinasi di beberapa zona merah pun langsung disasar sesuai jadwal vaksinasi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dista Tabanan, Gde Eka Parta Ariana, saat ini kegiatan vaksinasi rabies menyasar sejumlah titik yang belum tersentuh.
Setelah pihaknya kembali mendapat tambahan 1.000 vial vaksin rabies dari provinsi.
Dan langsung dilakukan droping ke Puskeswan di Kecamatan.
“Sejak 1000 Vial itu turun kami kemudian langsung droping ke pusekswan Kecamatan. Dan saat ini sudah dipakai atau berproses sesuai jadwal. Sudah mencapai 53,54 persen,” ucapnya Selasa 20 Juni 2023.
Dari tiga Puskeswan yang ada, masing-masing dialokasikan sekitar 3.000 dosis untuk kemudian turun ke lapangan melakukan vaksinasi rabies.
Hasilnya per 19 Juni 2023 dari jumlah populasi anjing di Kabupaten Tabanan mencapai 62.104 ekor, sudah terjangkau vaksinasi rabies sebesar 33.251 ekor atau sebesar 53,54 persen.
Baca juga: Anjing Peliharaan di Jembrana Bali Tiba-tiba Serang Ternak Lain, Pemilik Pilih Laporkan Ke Petugas
Eka Parta menyebut, untuk data per kecamatan, jangkauan vaksinasi rabies yang sudah menembus 50 persen meliputi Kecamatan Penebel dari 6.974 ekor populasi telah tervaksinasi 79,52 persen.
Kemudian Kecamatan Marga dari populasi 4.934 ekor telah tervaksinasi 76,85 persen, Kecamatan Baturiti dari populasi 5.500 ekor telah tervaksinasi 73,71 persen, Kecamatan Selemadeg Timur dari 4.326 ekor populasi telah tervaksinasi sebesar 65,88 persen, dan Kecamatan Kediri dari jumlah populasi sebesar 7.917 ekor telah tervaksin 50,82 persen.
Sementara itu, sepanjang tahun 2023 ini ada 11 desa yang tersebar di enam kecamatan yang masuk zona merah karena ditemukannya kasus positif rabies pada anjing.
11 Desa tersebut antara lain, di Kecamatan Pupuan meliputi Desa Pajahan, Desa Belimbing, Desa Kebon Padangan, Desa Batungsel dan Desa Pujungan.
Selanjutnya Kecamatan Selemadeg di Desa Antap, Kecamatan Tabanan di Desa Sudimara, dan Desa Dauh Peken, Kecamatan Marga di Desa Marga, Kecamatan Selemadeg Timur di Desa Bantas, Selemadeg Barat di Desa Mundeh Kauh.
“Kasus (gigitan anjing) hanya tiga dan semoga tidak bertambah. Zona merah tersebut akan turun status jika dalam kurun waktu setahun tidak ada kasus gigitan lagi,” bebernya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.