Berita Badung

Oknum Sopir Transportasi Konvensional yang Minta Uang ke Wisatawan di Bali Merupakan Warga Rantauan

Oknum Sopir Transportasi Konvensional Yang Minta Rp 150 Ribu Pada Turis Karena Naik Transportasi Online Merupakan Warga Rantauan

Istimewa
Oknum Sopir transportasi konvensional yang diamankan Polsek Kuta Utara pada Selasa 20 Juni 2023 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Oknum sopir transportasi konvensional yang meminta uang kepada turis karena naik transportasi online kini sudah diamankan jajaran reskrim Polsek Kuta Utara.

Kejadian yang diduga terjadi di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali itu akan merusak citra pariwisata Canggu yang saat ini sedang berkembang.

Mirisnya lagi, oknum sopir transportasi konvensional yang melakukan aksi palak itu ternyata bukan warga Canggu asli.

Dari informasi yang didapat, oknum sopir dengan inisial Kadek EP (41) berasal dari Kintamani, Bangli.

Baca juga: Oknum Sopir Transportasi Konvensional Minta Turis BayarRp150 Ribu Karena Gunakan Transportasi Online

Sehingga dipastikan oknum sopir yang melakukan aksi palak tersebut merupakan warga rantauan yang membuat citra pariwisata di wilayah Badung tercoreng.

Bahkan setelah beredar foto penangkapan oknum sopir itu, tidak sedikit masyarakat yang membagikan dan menyayangkan aksi yang dilakukan.

Salah satu aparat kepolisian di Polsek Kuta Utara mengaku bahwa pelaku sudah diamankan Selasa 20 Juni 2023 malam.

Penangkapan pelaku setelah ramainya video yang beredar melihatkan aksi pelaku meminta uang kepada wisatawan karena naik transportasi online.

"Kemarin sudah diamankan. Bahkan sudah diintrogasi kemarin," kata sumber yang dikonfirmasi Rabu 21 Juni 2023

Pihaknya pun mengakui bahwa oknum sopir itu bukan merupakan warga Badung atau asli Canggu.

Namun saat diperiksa merupakan asli Kintamani Bangli.

"Karena membuat tidak kondusif dan mengganggu wisatawan sehingga diamankan," jelasnya sembari mengatakan hari ini rencana akan dirilis.

Sebelumnya Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Made Pramasetia S.H., S.I.K.,M.H yang dikonfirmasi Selasa malam tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku bahwa oknum sopir sudah diamankan di Polsek Kuta Utara.

"Sudah kami amankan oknum sopir itu," kata Pramastia.

Sayangnya Pramasetia tidak mau menjelaskan detail dimana kejadian dan kapan kejadian itu.

Termasuk juga kabar terkait oknum sopir tersebut bukan dari Canggu.

"Iya besok kita rilis di Polres Badung iya," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, keributan antara wisatawan dengan sopir transportasi konvensional di Bali kembali terjadi.

Oknum sopir yang belum diketahui namanya itu memberhentikan kendaraan wisatawan saat menggunakan transportasi online.

Keributan antara wisatawan dan oknum sopir itu pun direkam hingga videonya ramai di beberapa media sosial pada Selasa 20 Juni 2023.

Pada video yang berdurasi 6.03 menit itu melihatkan oknum sopir meminta wisatawan untuk menggunakan mobilnya.

Bahkan jika memaksa menggunakan transportasi online harus membayar Rp 150 ribu.

Tidak hanya itu, jika menggunakan transportasi online, disebutkan wisatawan harus naik transportasi online setelah berada di luar areal desa.

Semua aturan itu pun disebut-sebut sudah menjadi kesepakatan desa.

Bahkan oknum sopir itu menyarankan wisatawan ke Kantor Desa untuk menyelesaikan masalah dan memastikan peraturan yang disebutkan sebelumnya.

Namun kondisi itu membuat wisatawan takut, karena oknum sopir menggunakan nada tinggi.

Termasuk sopir transportasi online juga merasa kebingungan lantaran penumpangnya disetop dan diajak ribut. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved