Berita Tabanan

Mabuk! Johan Palak dan Ancam Pengendara Dengan Gunting Di Perempatan Kediri Tabanan Bali

Akibatnya, ia pun langsung diciduk oleh aparat kepolisian Polres Tabanan. Kemudian diserahkan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Tabanan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Johan yang sedang dalam penanganan Satpol PP Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Akibat dipengaruhi minuman beralkohol, Johan Syah Ramero, 31 tahun membuat resah pengendara dan warga di sekitaran perempatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Johan melakukan pemalakan dan pengancaman menggunakan gunting, kepada pengendara dan warga sekitar.

Akibatnya, ia pun langsung diciduk oleh aparat kepolisian Polres Tabanan. Kemudian diserahkan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Tabanan.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan limpahan dari pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

 

Baca juga: Perlakuan Berbeda Dilakukan Terhadap Penerbangan A380 Emirates ke Bali, Ini Penjelasannya!

Baca juga: Edarkan Sabu di Kuta, Buruh Bangunan ini Diganjar 6 Tahun Penjara

Ilustrasi - Akibat dipengaruhi minuman beralkohol, Johan Syah Ramero, 31 tahun membuat resah pengendara dan warga di sekitaran perempatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Johan melakukan pemalakan dan pengancaman menggunakan gunting, kepada pengendara dan warga sekitar.

Akibatnya, ia pun langsung diciduk oleh aparat kepolisian Polres Tabanan. Kemudian diserahkan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Tabanan.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan limpahan dari pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Ilustrasi - Akibat dipengaruhi minuman beralkohol, Johan Syah Ramero, 31 tahun membuat resah pengendara dan warga di sekitaran perempatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Johan melakukan pemalakan dan pengancaman menggunakan gunting, kepada pengendara dan warga sekitar. Akibatnya, ia pun langsung diciduk oleh aparat kepolisian Polres Tabanan. Kemudian diserahkan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Tabanan. Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan limpahan dari pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. (Gerd Altmann dari Pixabay)

Pelaku merupakan pedagang yang biasa berjualan di sekitaran perempatan Kediri.

Pelaku berjualan atau menjajakan mainan anak-anak. Saat ini pelaku masih dalam pengawasan di kantor.

“Karena dalam keadaan mabuk atau dalam kendali minuman keras. Pelaku Johan 31 tahun, masih dalam pengawasan kami. Pelaku mabuk dan meminta-minta di jalan dengan membawa gunting,” ucapnya Jumat 2 Juni 2023.

Sukanada mengaku, bahwa saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ketika nantinya sudah berkurang pengaruh minuman, keras maka akan melakukan pendalaman kepada pelaku. Dan akan dilakukan koordinasi pihak terkait.

“Kami masih menunggu pelaku sadar. Karena saat ini masih dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Awal kejadian sendiri, sambungnya, sekira pada pukul 14.00 Wita, yang berlokasi di simpang kediri dari arah barat.

Pelaku, yang biasanya berjulan mainan mabuk dan meminta minta di jalan.

Pelaku meminta dengan cara memaksa dan mengancam dengan sebuah gunting.

Pihaknya kemudian, mendapat laporan sekira pukul pukul 14.30 Wita.

Kemudian, melakukan penanganan dan dari penyelidikan yang bersangkutan tidak memiliki identitas.

“Yang bersangkutan tidak membawa identitas dan masih pengaruh alkohol,” bebernya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved