Berita Nasional

Indonesia Resmi Memasuki Tahap Endemi Covid-19, Apa itu Endemi? Simak Pengertiannya

Simaklah berikut ini pengertian dari endemi menyusul pernyataan resmi dari Presiden Indonesia, Joko Widodo tentang pencabutan pandemi Covid-19.

Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
UGM
Ilustrasi virus Covid-19 - Simaklah berikut ini pengertian dari endemi menyusul pernyataan resmi dari Presiden Indonesia, Joko Widodo tentang pencabutan pandemi Covid-19. 

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya.

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Arti Endemi Adalah, Mulai Hari Ini Indonesia Resmi Masuk Edemi Covid-19.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved