Berita Nasional
Indonesia Resmi Memasuki Tahap Endemi Covid-19, Apa itu Endemi? Simak Pengertiannya
Simaklah berikut ini pengertian dari endemi menyusul pernyataan resmi dari Presiden Indonesia, Joko Widodo tentang pencabutan pandemi Covid-19.
TRIBUN-BALI.COM – Simaklah berikut ini pengertian dari endemi menyusul pernyataan resmi dari Presiden Indonesia, Joko Widodo tentang pencabutan pandemi Covid-19.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19.
Hal tersebut menyusul atas laporan penurunan angka kasus Covid-19 bahkan nihil di seluruh wilayah Indonesia.
Pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut langsung disampaikan pada sebuah video yang ditayangkan melalui akun YouTube resmi Sekretariat Presiden Rabu, 21 Juni 2023.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia
Baca juga: Segera Masuk Fase Endemi, Biaya Sakit Covid-19 Tak Lagi Ditanggung Pemerintah
Tahukah kamu apa itu status endemi? berikut penjelasannya.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau suatu golongan masyarakat.
Contohnya penyakit endemi di Indonesia Demam Berdarah, Malaria, Kusta dan lainnya.
Dilansir yankes.kemkes.go.id, Endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat.
Endemi merupakan keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu.
Pengertian Endemi
Dalam epidemiologi, suatu infeksi dikatakan hawar atau endemi dari bahasa Yunani ἐν en "di, dalam" and δῆμος demos "penduduk").
Di suatu populasi ketika infeksi itu terus menerus bertahan pada tingkat dasar di wilayah geografis tertentu tanpa masukan eksternal.
Endemi merupakan keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Industri Pariwisata Bali Sambut Baik
Endemi juga adalah penyakit menular yang berjangkit dengan cepat di daerah yang luas dan menimbulkan banyak korban.
Peningkatan angka penyakit di atas normal yang biasanya terjadi secara tiba-tiba pada populasi suatu di area geografis tertentu. Contoh penyakit yang pernah menjadi epidemi adalah virus Ebola di Republik Demokratik Kongo pada 2019, Avian Influenza/flu burung (H5N1) di Indonesia pada 2012, dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) di 2003.
Beda dengan pandemi yang terjadi wilayah geografis yang luas dan serempak.
Untuk kemunculan penyakit dalam status endemi cenderung konstan serta dapat diprediksi meliputi suatu area geografis.
Pengertian Epidemi
Epidemi terjadi saat suatu penyakit telah menyebar cepat ke wilayah atau negara tertentu dan mempengaruhi populasi penduduk di wilayah atau negara tersebut.
Contoh penyakitnya ada Virus Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) pada tahun 2019.
Flu burung (H5N1) di Indonesia pada tahun 2012.
SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) pada tahun 2003, penyakit Ebola di Negara Afrika.
Pengertian Pandemi
Pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi serempak dimana-mana, meliputi daerah yang luas (seluruh Negara/Benua).
Dengan kata lain, penyakitnya sudah menjadi masalah bersama bagi seluruh warga dunia.
Contoh penyakit pandemi: HIV/AIDS dan Covid-19.
Influenza juga dulu pernah menjadi penyakit kategori pandemi dan menyebar ke seluruh dunia.
Baca juga: Profil Cheryl Marella, Bangun Media Digital Suarakan Hal Positif, Berkaca Dari Pandemi COVID-19
Presiden Joko Widodo Cabut Status Pandemi Covid-19
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu, 21 Juni 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil
“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya.
Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.
“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Arti Endemi Adalah, Mulai Hari Ini Indonesia Resmi Masuk Edemi Covid-19.
Kematian Mahasiswi Made Vany, Diduga Dilecehkan Sebelum Dibunuh, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.