Berita Bali
Vaksin Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Industri Pariwisata Bali Sambut Baik
Vaksin Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Industri Pariwisata Bali Sambut Baik
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Vaksinasi Covid-19 tak lagi jadi syarat perjalanan setelah Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dikeluarkan.
Tentunya hal ini disambut baik oleh para pelaku pariwisata di Bali.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana menyambut baik terlebih tak dapat dipungkiri masih ada wisatawan yang belum vaksin Covid-19.
“Kita di Industri pariwisata merespon sangat baik. Kita sangat senang bahwa disebutnya persyaratan vaksin untuk ini. Terutama banyak anak-anak yang belum divaksin jadi sekarang tak usah ragu-ragu lagi kan tidak semua orangtua anaknya mau divaksin dan juga lansia ada juga yang tidak bisa divaksin,” jelasnya pada, Rabu 14 Juni 2023.
Tentunya dengan bebas vaksin ini akan menjadi market tambahan wisatawan ke Bali. Dan memberikan kemudahan untuk wisatawan datang ke Bali.
Diharapkan dengan bebas vaksin ini, wisatawan domestik lebih banyak datang dan mengimbangi wisatawan mancanegara yang sekarang jumlahnya lebih banyak dibandingkan wisdom.
Tinggal menanti SK keluar, dikatakan Gus Agung wisatawan yang akan ke Bali tak perlu lagi gunakan vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
Baca juga: 7 Arti Mimpi Tentang Rambut, Pertanda Bisnis Mulai Memburuk hingga Kesuksesan Finansial
“Saya pikir semua negara memberlakukan hal yang sama tidak masalah (syarat vaksin Covid-19 di perjalanan), justru itu menunjukan Bali siap tidak hanya nerima saja kita juga yakinkan wisatawan akan safety and healty,” imbuhnya.
Ia pun berharap paling tidak target kunjungan sebanyak 5 juta wisatawan berkualitas akan tercapai tahun 2023 ini di Pulau Dewata. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.