Berita Bali

Diduga Lakukan Penipuan Jual-beli Apartemen DVM, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Ini Dilaporkan

Fannie Lauren Christie dilaporkan ke Polda Bali, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tentang jual-beli Apartemen The Double View Mansion

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Carlo Karol Bonati (depan), Luca Simioni (tengah), dan Barry Pullen (belakang) saat keluar dari ruang SPKT Polda Bali usai membuat laporan polisi - Diduga Lakukan Penipuan Jual-beli Apartemen DVM, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Ini Dilaporkan 

Putri Indonesia Persahabatan 2002 Ngaku Jadi Korban Dugaan Penggelapan Dana di Bali

Sebelumnya diberitakan, Putri Indonesia Persahabatan tahun 2002, Fransisca Fannie Lauren Christie menyeret sejumlah nama Warga Negara Asing (WNA) ke ranah hukum karena melakukan dugaan tindak pidana penggelapan hasil kerja sama properti yang merugikan dirinya.

Fannie sudah menggandeng pengacara melakukan upaya penuh terhadap dirinya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang membutuhkan perlindungan hukum.

Dia menjelaskan bahwa awal mula dirinya melakukan kerja sama dengan sejumlah WNA, salah satunya berinisial LS asal Swiss yang hanya sebagai investor atau hanya sebatas membantu biaya pembangunan apartemen Double View Mansions di Pererenan pada tahun 2016 sesuai akta Notaris.

Namun, dalam perjalanannya isi dalam akta Notaris tersebut diabaikan oleh pihak investor WNA tersebut, yang kemudian sejumlah WNA ini membuat sebuah dokumen-dokumen sepihak atau wanprestasi dan dipakai dasar untuk melakukan gugatan kepada pihak Fannie Lauren.

"Saya kaget tiba-tiba kok ada gugatan, saya selaku pihak yang paling dirugikan dalam hal ini menempuh upaya hukum selanjutnya. Jadi ya saya berharap bagi seluruh para aparat penegak hukum untuk dapat menegakkan hukum seadil-adilnya," kata Fannie yang juga selaku Direktur PT. Indo Bhali Makmurjaya di Denpasar, Selasa 16 Agustus 2022.

Pihaknya mendapat temuan transaksi over sewa 11 unit apartemen yang seluruh uang hasil transaksinya tidak diketahui atau PT Indo Bhali Makmur Jaya yang menjalankan operasional apartemen The Double View Mansions Bali yang dikelolanya.

"Saat ini saya sudah mempercayakan kepada kuasa hukum saya, saya yakin beliau bisa menangani kasus saya. Saya berharap bahwa saya dapat hak saya dan keadilan saya senagai WNI terpenuhi," imbuhnya.

Fannie Lauren adalah kontestan Puteri Indonesia menjadi wakil dari Provinsi Irian Jaya tahun 2002 bersaing dengan 33 Provinsi lainnya di Indonesia, wajahnya pun wara-wiri di majalah hingga voucher isi ulang provider kala itu. (ian)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved