Berita Klungkung

Sempat Dihentikan Satpol PP Klungkung, Pembangunan Rumah Langgar Sempadan Masih Berlanjut 

Persoalan rumah yang dibangun di tanah negara dan melanggar sempadan sungai di Jalan Subali, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung, Bali

Istimewa
Satpol PP Klungkung menghentikan pembangunan sebuah rumah di Jalan Subali, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung. Bangunan itu ditindak karena didirikan di sempadan sungai. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Persoalan rumah yang dibangun di tanah negara dan melanggar sempadan sungai di Jalan Subali, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung, Bali, kembali mencuat.

Pemilik rumah nekat melanjutkan pembangunan rumah itu, padahal beberapa kali Satpol PP sudah menemui pemilik rumah, dan meminta pembangunan rumah itu dihentikan.


Beredar rekaman video, bahwa pembangunan rumah tersebut tetap berlangsung.

Baca juga: Operasi Nusa Agung di Klungkung Juga Sasar Wisatawan di Nusa Penida

Bahkan informasinya kegiatan dilakukan pada malam hari.

Padahal sejak tahun 2022 lalu, Satpol PP terus berusaha menghentikan pembangunan rumah yang berdiri di tanah timbul dan melanggar sempadan sungai tersebut.


Surat teguran sudah dilayangkan beberapa kali, bahkan pemilik bangunan juga beberapa kali disambangi. Namun pemilik bangunan tetap membandel.


Hal ini bahkan mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Anom.

Baca juga: Kasus Meningitis di Klungkung, Dinas Pertanian Tugaskan Dokter Hewan Investigasi ke Nusa Lembongan

Ia juga menerima informasi dari warga, jika ada bangunan di Kelurahan Semarapura Klod Kangin yang dibangun di tanah timbul dan melanggar sempadan sungai.


"Saya mendapat laporan dari warga, informasinya ada bangunan rumah berdiri di atas tanah negara. Satpol PP saya minta agar turun mengecek kebenaran informasi itu. Kalau memang benar bangunan itu berdiri diatas tanah negara dan tanpa prosedur yang jelas, petugas wajb mengambil tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya,”tandas Anak Agung Gede Anom Minggu (25/6/2023).


Sementara Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa tidak menampik hal ini.

Baca juga: Dewan Soroti Merebaknya Meningitis di Klungkung, Minta Pemkab Lakukan Upaya Cepat

Ia juga mendapatkan informasi oknum warga di Jalan Subali, Semarapura Kelod Kangin kembali melanjutkan pembangunan rumah di atas tanah negara.

Ia juga mendapatkan informasi pembangunan dilakukan pada saat malam hari.


“Tadi saya sudah perintahkan staf untuk memantau ke lapangan. Apakah ada indikasi pembangunan itu berlanjut seperti ada material di lokasi."

"Saya juga minta staf memantau pada malam hari karena informasinya kegiatan diadakan malam hari," ujar Dewa Suwarbawa.

Baca juga: Penelusuran Diskes Klungkung, Pasien Meningitis Sempat Konsumsi Nasi Lawar Babi


Satpol PP pada bulan Mei 2023 lalu, sebenarnya sudah menyambangi pemilik rumah dan memberikan teguran agar pembangunan rumah itu tidak dilanjutkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved