Berita Klungkung

Tebar Spanduk Waspada Mafia Perdagangan Orang, Dipasang di Tiap Desa Setelah Ada Kasus Terungkap

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bali kian banyak yang terungkap.

Istimewa
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bali kian banyak yang terungkap. Polres Klungkung mengambil langkah dengan setidaknya menebar spanduk peringatan ke masing-masing desa. Warga dimnta waspada dan melapor jika menemukan indikasi TPPO di lingkungan mereka. Selain itu mereka yang hendak bekerja ke luar negeri diingatkan untuk memastikan melalui agen resm termasuk mencari informasi dari Dinas Ketenagakerjaan. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bali kian banyak yang terungkap. Polres Klungkung mengambil langkah dengan setidaknya menebar spanduk peringatan ke masing-masing desa.

Warga dimnta waspada dan melapor jika menemukan indikasi TPPO di lingkungan mereka. Selain itu mereka yang hendak bekerja ke luar negeri diingatkan untuk memastikan melalui agen resm termasuk mencari informasi dari Dinas Ketenagakerjaan.

Polisi meminta masyarakat jangan takut melapor jika menjadi korban ataupun mengetahui ada indikasi terjadi TPPO. Di spanduk tersebut juga tertera nomor Hotline Polres Klungkung 110 untuk dihubungi.

Baca juga: Ruci Tergopoh Minta Tolong Warga, Kebakaran Besar Hanguskan Rumah dan Isinya

Baca juga: Bule Penganiaya Sembunyi di Penginapan, Ditangkap Tanpa Perlawanan Setelah Hajar Warga Nusa Penida

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bali kian banyak yang terungkap. Polres Klungkung mengambil langkah dengan setidaknya menebar spanduk peringatan ke masing-masing desa.

Warga dimnta waspada dan melapor jika menemukan indikasi TPPO di lingkungan mereka. Selain itu mereka yang hendak bekerja ke luar negeri diingatkan untuk memastikan melalui agen resm termasuk mencari informasi dari Dinas Ketenagakerjaan.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bali kian banyak yang terungkap. Polres Klungkung mengambil langkah dengan setidaknya menebar spanduk peringatan ke masing-masing desa. Warga dimnta waspada dan melapor jika menemukan indikasi TPPO di lingkungan mereka. Selain itu mereka yang hendak bekerja ke luar negeri diingatkan untuk memastikan melalui agen resm termasuk mencari informasi dari Dinas Ketenagakerjaan. (Istimewa)

"Jadi jika ada warga yang merasa menjadi korban TPPO, atau mengetahui ada indikasi TPPO bisa segera hubungi nomor tersebut," ujar Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono, Senin (26/2).

Dengan laporan dari masyarakat, polisi dapat lebih mudah membongkar jaringan TPPO di Klungkung. "Sehingga kami dapat mengambil langkah-langkah hukum memberi efek jera para pelaku,” jelas Agus Widiono.

Jajaran Reskrim Polres Klungkung beberapa waktu lalu membongkar kasus TPPO. Pelaku merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membuka lembaga pelatihan kerja terapis di Klungkung.

Ia membantu memberangkatkan tenaga kerja sebagai terapis di Turki. Hanya saja pekerja diberangkatkan dengan visa kunjungan. Selain itu sesampai di Turki, pekerja juga dipekerjakan sebagai terapis spa plus-plus. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved