Berita Tabanan

Sebanyak 4.910 Vial Vaksin Anti Rabies Disiapkan Ketika Ada Kasus Gigitan HPR di Tabanan Bali

Sebanyak 4.910 vial Vaksin Anti Rabies (VAR) telah disiapkan ketika ada kasus gigitan HPR di Tabanan, Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Vaksinasi rabies oleh pihak Distan Tabanan - Sebanyak 4.910 vial Vaksin Anti Rabies (VAR) telah disiapkan ketika ada kasus gigitan HPR di Tabanan, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kasus rabies di Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi kewenangan dua pihak, yakni Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan di Tabanan.

Tugas Dinas kesehatan ialah untuk penanganan ketika ada warga terkena gigitan.

Sementara untuk HPR (Hewan Penular Rabies), baik anjing atau kucing menjadi wilayah kewenangan Dinas Pertanian.

Plt Kepala Dinkes Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi menyatakan, ketersedian terakhir stok vaksin VAR di pihaknya kini mencapai 4.910 vial.

Jumlah itu merupakan estimasi yang digunakan untuk paparan rabies terhadap 300 orang pasien.

Setiap pasien akan mendapat sebanyak empat kali vaksin VAR.

Selain ketersediaan vial vaksin, hal lain yang utama dalam penanganan kasus rabies ialah ketersediaan dan kesiapan puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah.

Dimana seluruh Puseksmas dan rumah sakit di Tabanan, Bali, harus siap ketika ada kasus.

“Untuk ketersediaan saat ini mencukupi. Ketika nanti berkurang maka akan ditambah pada anggaran perubahan mendatang,” ucapnya Selasa 27 Juni 2023.

Baca juga: Stok Hanya Tersisa 800 Vial, Banyak Warga Luar Denpasar Cari VAR ke Faskes Denpasar

Untuk itu, sejumlah puskemas dan rumah sakit yang siap untuk melayani pengobatan berupa vaksin VAR bagi warga Tabanan, Bali yang berpotensi menjadi korban gigitan di antaranya, RSUD Tabanan, Puskemas Kediri I, Puskemas Baturiti, I, Puskemas Pupuan I, Puskesmas Penebel I, Puskemas Selamedeg, Puskemas Tabanan III dan RSUD Singasana.

Pihaknya Dinkes Tabanan saat ini lebih sering berkoordinasi dengan Distan.

Terutama untuk meningkatkan capaian vaksin rabies pada HPR.

Karena ada 12 desa di Tabanan, Bali yang masuk ke dalam zona merah.

Selain itu, baru sekitar 50 persen anjing yang divaksin.  

“Teorinya semestinya 75 persen anjing sudah vaksin. Baru bisa menurun angka rabies, karena lebih murah vaksin anjing ketimbang vaksin VAR. Sekarang Tabanan baru 54 persen vaksin rabies,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dista Tabanan, Gde Eka Parta Ariana sebelumnya mengatakan, bahwa vaksinasi rabies di Tabanan, Bali telah mencapai 54,88 persen.

Saat ini kegiatan vaksinasi rabies menyasar sejumlah titik yang belum tersentuh.

Setelah itu, pihaknya kembali mendapat tambahan 1.000 vial vaksin rabies dari provinsi, langsung dilakukan droping ke Puskeswan di Kecamatan.

“Sejak 1000 Vial itu turun kami kemudian langsung droping ke pusekswan Kecamatan.  

Dan saat ini sudah dipakai atau berproses sesuai jadwal. Sudah mencapai 53,54 persen,” katanya 20 Juni lalu.

Dari tiga Puskeswan yang ada, masing-masing dialokasikan sekitar 3.000 dosis untuk kemudian turun kelapangan melakukan vaksinasi rabies.

Hasilnya per 19 Juni 2023 dari jumlah populasi anjing di Kabupaten Tabanan mencapai 62.104 ekor, sudah terjangkau vaksinasi rabies sebesar 33.251 ekor atau sebesar 54,88 persen.

Eka Parta menyebut, untuk data per kecamatan, jangkauan vaksinasi rabies yang sudah menembus 50 persen meliputi Kecamatan Penebel dari 6.974 ekor populasi telah tervaksinasi 79,52 persen.

Kemudian, Kecamatan Marga dari populasi 4.934 ekor telah tervaksinasi 76,85 persen, Kecamatan Baturiti dari populasi 5.500 ekor telah tervaksinasi 73,71 persen, Kecamatan Selemadeg Timur dari 4.326 ekor populasi telah tervaksinasi sebesar 65,88 persen, dan Kecamatan Kediri dari jumlah populasi sebesar 7.917 ekor telah tervaksin 50,82 persen.

Sementara itu, sepanjang tahun 2023 ini sebanyak 12 desa di Tabanan, Bali telah masuk zona kasus positif rabies.

Diantaranya, Desa, Belimbing, Kebon Padangan, Batungsel, Pujungan yang berada di Kecamatan Pupuan, Desa Sudimara dan Desa Dauh Peken di Kecamatan Tabanan, Desa Marga dan Desa Baru di Kecamatan Marga Kemudian Desa Antap Kecamatan Selamdeg, Desa Bantas Kecamatan Selemadeg Timur dan Mundeh Kauh di Selamadeg Barat. (ang).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved