Pemilu 2024

Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Provinsi Bali Sebanyak 3.269.516 Orang

Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Provinsi Bali Sebanyak 3.269.516 Orang

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ida Bagus Putu Mahendra
Foto bersama antara KPU Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, dan para undangan usai rapat pleno rekapitulasi DPT di Provinsi Bali pada Pemilu 2024 mendatang. 

6. Bangli : 195.894 pemilih. 

7. Karangasem : 388.854 pemilih. 

8. Buleleng : 611.901 pemilih. 

9. Denpasar : 495.896 pemilih. 

Selain menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), KPU Bali juga menerangkan terdapat 12.809 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar ke dalam 9 Kabupaten/Kota, 57 Kecamatan, dan 716 Desa/Kelurahan se-Bali.

Lebih lanjut, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menuturkan, usai penetapan DPT, pihaknya masih menerima laporan dan tanggapan masyarakat.

Hal tersebut terkait dengan statusnya sebagai pemilih, hingga mengurus pindah memilih di TPS lain.

Penguraan soal status pemilih, pindah memilih, dan lainnya, dapat dilakukan sebelum penetapan DPT secara nasional yang berlangsung pada 4 Juli 2023 mendatang.

“Setelah hari ini kita tetapkan, maka ada juga laporan-laporan dari masyarakat. Saya minta aduan-aduan itu sebelum penetapan DPT Nasional. Tanggal 4 (Juli 2023).”

“Sebelum tanggal 4 (Juli 2023) itu, yang bersangkutan bisa pindah memilih,” ujar Lidartawan di sela-sela kegiatan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved