Pasutri Tulungagung Tewas di Rumahnya: Ada Jeratan Kabel di Leher, Tak Ada Indikasi Perampokan
Pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas di rumahnya di Tulungagung sempat membuat geger warga setempat.
TRIBUN-BALI.COM – Pasutri Tulungagung Tewas di Rumahnya: Ada Jeratan Kabel di Leher, Tak Ada Indikasi Perampokan
Pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas di rumahnya di Tulungagung sempat membuat geger warga setempat.
Hingga saat ini misteri kematian keduanya masih didalami oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari Surya.co.id, sepasang suami istri bernama Tri Suharno (55) dan Bu Ning ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru pada Kamis 29 Juni 2023.
Keduanya ditemukan di ruang karaoke keluarga di bagian belakang ruko, yang ada di area rumahnya.
Diduga, pasutri ini merupakan korban pembunuhan.
Hal ini diperkuat dengan bukti pada leher keduanya ditemukan jeratan kabel mic yang ada di ruang karaoke.
Dugaan ini juga diperkuat juga oleh pernyataan Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Haryanto, yang mengakui keduanya ada indikasi dibunuh.
"Indikasi memang karena dibunuh. Ada jeratan kabel di bagian leher," terang Kapolres.
Baca juga: Pria Asal Bandung Ditemukan Tewas di Depan Kamar Kos Setelah Jatuh dari Motor
Diduga kedua korban meninggal dunia di atas pukul 23.00 WIB, Rabu 28 Juni 2023 kemarin.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) barang-barang milik korban masih utuh.
Dengan demikian, lanjut Kapolres, tidak ada indikasi perampokan dalam kejadian ini.
"HP korban masih ada, barang berharga juga masih ada. Masih kami dalami," sambungnya.
Pasangan suami istri ini ditemukan pertama kali oleh anak perempuannya, NB (19).
Sejak Kamis pagi NB sudah berusaha mencari kedua orang tuanya di rumah utama.
VIDEO Kakak Korban Nangis Histeris, Sidang Kasus Pembunuhan di Tojan Bali Ricuh |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Made Vani Sempat Tak Mau Lakukan Rekonstruksi, Ada Perbedaan Keterangan |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan di Tojan, Tole dan Mang Indra Divonis 15 tahun |
![]() |
---|
VONIS 15 Tahun untuk Tole & Mang Indra, Sudar Bebas, Sidang Pembunuhan Made Agus Sempat Ricuh! |
![]() |
---|
Terbukti Habisi Nyawa Agus di Tojan Gianyar Tole & Mang Indra Divonis 15 tahun, Sudar Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.