Bisnis

IMF Jangan Campuri Urusan Indonesia, Kebijakan Larangan Ekspor Bijih Nikel Tetap Berlanjut!

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan larangan ekspor bijih nikel

Tribunnews
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan larangan ekspor bijih nikel akan tetap diberlakukan. Kebijakan larangan ekspor nikel mentah jadi sorotan Dana Moneter Internasional (IMF). Bahlil menyampaikan penegasan tersebut setelah rekomendasi IMF yang meminta Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Bahlil tegaskan, kebijakan ini tak akan dicabut meski langit runtuh. 

Perkuat Hilirisasi

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya menghargai IMF terkait kebijakan RI melarang ekspor bahan mentah tambang. Kata dia, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan menyambangi Amerika Serikat untuk bertemu dengan Managing Director IMF Kristalina Georgieva menjelaskan alasan Indonesia tak lagi ekspor bijih nikel.

Menurut dia, hal ini menjadi kesempatan bagi RI untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera. "Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail," ujarnya.

Jodi menuturkan, Indonesia ingin memperkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk sumber daya dalam. Dengan demikian, RI tak ingin hanya menjadi negara pengekspor bahan mentah. Ia menegaskan, konsep hilirisasi tidak hanya mencakup proses peningkatan nilai tambah, tetapi juga tahapan hingga daur ulang, yang merupakan bagian integral dari upaya RI untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya keberlanjutan.

"Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak. Tahapan awal akan kami lakukan di Indonesia, namun tahapan selanjutnya masih dapat dilakukan di negara lain, saling mendukung industri mereka, dalam semangat kerja sama global yang saling menguntungkan," demikian lanjut Jodi. (kontan)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved