Advetorial

Tangkap Buronan Interpol! 16 Petugas Ini Dapat Penghargaan Dari Dirjen Imigrasi

SG diketahui pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada 18 Maret 2020 menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). 

Istimewa
Sebanyak 16 orang petugas imigrasi, dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, menerima penghargaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Minggu 2 Juli 2023. Penganugerahan penghargaan tersebut, diselenggarakan untuk mengapresiasi kinerja para petugas yang telah berhasil meringkus buronan interpol, asal Kanada berinisial SG (50 tahun) yang merupakan terduga tindak pidana pemalsuan dan penipuan di Kanada. 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai:
1. Tris Peres Lolon, Kepala Seksi Penindakan sebagai Plh Kabid Inteldakim;

2. Putu Arsana, Analis Keimigrasian Ahli Muda;

3. Raden Bima Priambardi, Analis Keimigrasian Ahli Pertama;

4. Difa Astrio Winardi, Pengelola Data Keimigrasian;

5. Alam Kurniawan, Analis Keimigrasian Ahli Pertama;

6. Oris Meiditus Hulu, Analis Keimigrasian Ahli Pertama;

7. Vincentia Jati Senastri, Analis Keimigrasian Ahli Pertama;

8. Sandi Wijaya, Analis Keimigrasian Ahli Pertama;

9. Hendy Permana, Analis Keimigrasian Ahli Pertama;

10. Joshua Anggie Bobby, Pengelola Data Keimigrasian;

11. Achmad Syauqi, Analis Keimigrasian Ahli Pertama.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar:
1. Emran Umar Bin Kabu Bura, Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian;

2. I Made Dwi Darma Putra Duatra, Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian;

3. I Made Budiasa, Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian;

4. Putu Hendra Sudiarsa Nopriawan, Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian;

5. I Ketut Suparman, Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved