Sponsored Content
DPRD & Kejari Klungkung Tandatangani Kerjasama Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Dengan dukungan kejaksaan, DPRD diharapkan mampu meminimalisir kesalahan hukum yang berpotensi merugikan lembaga maupun masyarakat.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - DPRD Kabupaten Klungkung dan Kejaksaan Negeri Klungkung, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor DPRD Klungkung ini, menjadi langkah untuk memperkuat kerja sama antar lembaga dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menyampaikan, MoU ini akan memberikan jaminan perlindungan dan pendampingan hukum bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: PEMKAB Buleleng Jaring Programer Muda Lewat Lomba Coding Tingkat SMA/SMK
Baca juga: KELUARGA Hanqing Yu Sepakati Perdamaian dengan Perusahaan Bali Dolphin Cruise II
“Sebagai lembaga yang memiliki peran sentral dalam penyusunan aturan dan pengawasan pemerintahan daerah, DPRD tentu memerlukan pendampingan hukum yang profesional dan objektif. Kejaksaan Negeri Klungkung menjadi mitra strategis untuk memastikan setiap langkah DPRD tetap berada di jalur hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini tidak hanya untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas kerja legislatif.
Dengan dukungan kejaksaan, DPRD diharapkan mampu meminimalisir kesalahan hukum yang berpotensi merugikan lembaga maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung I Wayan Suardi menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara (datun). Menurutnya, peran kejaksaan bukan hanya represif, tetapi juga preventif.
“Kami ingin mengedepankan pencegahan. Bahkan, saya sudah meminta tim pidana khusus melakukan dua penyelidikan, salah satunya terkait pengelolaan pariwisata. Banyak destinasi tinggi kunjungannya, tapi pendapatan daerah masih rendah. Ini harus kita selesaikan bersama,” jelasnya.
Kajari juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan daerah dan pengawasan terhadap lembaga seperti koperasi, LPD, dan BUMDes agar memiliki payung hukum yang jelas.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Klungkung. (mit)
13 Produk UMKM Lokal Jembrana Dijual di Toko Modern Berjejaring, Pemkab Upayakan UMKM Naik Kelas |
![]() |
---|
Ny. Antari Jaya Negara Kunjungi Kediaman Warga Terdampak Banjir di Desa Pemecutan Klod Bali |
![]() |
---|
64 LANSIA di Buleleng Ikuti Wisuda, Buktikan Usia Bukan Penghalang untuk Berkarya |
![]() |
---|
Pansus Ranperda Perlindungan Kekayaan Intelektual DPRD Badung Serap Aspirasi Pelaku Seni dan UMKM |
![]() |
---|
Kemiskinan di Badung Turun, Triwulan I 2025 Catat Tren Positif |
![]() |
---|