Tak Perlu Datang ke Kantor, Ini Cara Klaim Jaminan Hari Tua di Bawah Rp10 Juta Melalui Aplikasi JMO
Pencairan JHT di bawah Rp10 Juta bisa dilakukan secara daring atau online melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) atau aplikasi JMO.
TRIBUN-BALI.COM – Tak Perlu Datang ke Kantor, Ini Cara Klaim Jaminan Hari Tua di Bawah Rp10 Juta Melalui Aplikasi JMO
Tak perlu lagi datang ke kantor, kini klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan secara daring atau online.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Cahyaning Indriasari.
Ia mengungkapkan bahwa pencairan JHT di bawah Rp10 Juta bisa dilakukan secara daring atau online melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) atau aplikasi JMO.
Dilansir dari Kompas.com, Cahyaning Indriasari menyampaikan informasi tersebut saat melakukan sosialisasi melalui agenda Digital Jamsostek Literation (Dijamin) beberapa waktu lalu.
"Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, cukup dari rumah disiapkan berkasnya dan fotokan saja.
Nanti dari BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan konfirmasi melalui telepon atau video call.
Setelah melalui proses itu nanti cair dananya, bisa masuk ke rekening," jelasnya dikutip dari situs BPJS Ketenagakerjaan, Senin 7 Maret 2023.
Baca juga: bank bjb Kolaborasi dengan Taspen Kelola JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
"Terbaru untuk yang saldonya di bawah Rp 10 juta, bapak/ibu peserta juga bisa mengajukan klaimnya melalui Aplikasi JMO," lanjut dia.
Selain informasi mengenai pencairan JHT, ia pun berpesan untuk para pimpinan perusahaan agar jangan sampai pekerjanya mengalami kesulitan pada saat mengajukan klaim JHT.
"Dengan adanya kemudahan ini peserta tidak perlu lewat calo karena sebetulnya mudah sekali," ucap Cahyaning.
Lebih lanjut kata Cahyaning, program JHT bisa diberikan kepada peserta yang mencapai usia pensiun 56 tahun, mengalami cacat total tetap untuk selamanya, meninggal dunia, mengundurkan diri dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Cara Pendaftaran Akun JMO
Peserta yang ingin mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
Aplikasi JMO dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.
pencaiaran JHT
Aturan pencairan JHT
Cara Mencairkan JHT
klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT
Jaminan Hari Tua (JHT)
JMO
Grebeg JMO, Peserta BPJamsostek Gianyar Didorong Manfaatkan Layanan Sambangi Kanto Lampo Waterfall |
![]() |
---|
Gak Perlu Antre, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Bali Dorong Peserta Gunakan JMO Permudah Layanan |
![]() |
---|
Cara Mudah Akses Kartu & Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Penggunaan Aplikasi JMO ke Pekerja |
![]() |
---|
118.351 Pekerja Gunakan JMO, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Dorong Peserta Unduh, Permudah Layanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.