Tak Perlu Datang ke Kantor, Ini Cara Klaim Jaminan Hari Tua di Bawah Rp10 Juta Melalui Aplikasi JMO
Pencairan JHT di bawah Rp10 Juta bisa dilakukan secara daring atau online melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) atau aplikasi JMO.
Berikut tahapan cara pendaftaran akun di aplikasi JMO:
1). Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
2). Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih “Ya, Saya Sudah Daftar”.
3). Pilih jenis kepesertaan Anda yang sesuai.
4). Pilih kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih “Selanjutnya”.
5). Lengkapi data diri Anda, kemudian klik “Selanjutnya”.
6). Masukkan email Anda, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik “Selanjutnya”.
7). Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda, kemudian klik “Selanjutnya”.
8). Masukkan nomor HP yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”.
9). Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor HP Anda melalui SMS, kemudian klik “Selanjutnya”.
10). Buat kata sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik “Selanjutnya”.
11). Pilih “Setuju” setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.
12). Pendaftaran JMO berhasil.
13). Anda dapat langsung melakukan “Pengkinian Data”.
Baca juga: Kemenaker Revisi Persyaratan Pencairan JHT, Begini Aturan Terbarunya
Cara Pengkinian Data
pencaiaran JHT
Aturan pencairan JHT
Cara Mencairkan JHT
klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT
Jaminan Hari Tua (JHT)
JMO
Grebeg JMO, Peserta BPJamsostek Gianyar Didorong Manfaatkan Layanan Sambangi Kanto Lampo Waterfall |
![]() |
---|
Gak Perlu Antre, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Bali Dorong Peserta Gunakan JMO Permudah Layanan |
![]() |
---|
Cara Mudah Akses Kartu & Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Penggunaan Aplikasi JMO ke Pekerja |
![]() |
---|
118.351 Pekerja Gunakan JMO, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Dorong Peserta Unduh, Permudah Layanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.