Tak Perlu Datang ke Kantor, Ini Cara Klaim Jaminan Hari Tua di Bawah Rp10 Juta Melalui Aplikasi JMO
Pencairan JHT di bawah Rp10 Juta bisa dilakukan secara daring atau online melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) atau aplikasi JMO.
Berikut langkah-langkah atau cara klaim BPJS Ketenagakerjaan (klaim JHT) lewat aplikasi JMO:
1). Buka aplikasi JMO di smartphone Anda dan lakukan login.
2). Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
3). Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu “Klaim JHT”.
4). Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik “Selanjutnya”.
5). Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik “Selanjutnya”.
6). Lakukan pengecekan data kepesertaan.
7). Jika data sudah benar, silahkan pilih “Sudah”.
8). Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto” dengan ketentuan seperti pada layar.
9). Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”.
10). Pada halaman rincian saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik “Selanjutnya”.
11). Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silakan klik “Konfirmasi”.
12). Pengajuan klaim JHT Anda diproses.
13). Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat membuka menu “Tracking Klaim”.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Klaim JHT di Bawah Rp 10 Juta via Aplikasi JMO",
pencaiaran JHT
Aturan pencairan JHT
Cara Mencairkan JHT
klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT
Jaminan Hari Tua (JHT)
JMO
Grebeg JMO, Peserta BPJamsostek Gianyar Didorong Manfaatkan Layanan Sambangi Kanto Lampo Waterfall |
![]() |
---|
Gak Perlu Antre, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Bali Dorong Peserta Gunakan JMO Permudah Layanan |
![]() |
---|
Cara Mudah Akses Kartu & Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Penggunaan Aplikasi JMO ke Pekerja |
![]() |
---|
118.351 Pekerja Gunakan JMO, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Dorong Peserta Unduh, Permudah Layanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.