CASN 2023

Simak Prediksi Formasi Jabatan Lengkap CPNS 2023 Kejaksaan dan Formasi Jabatan CPNS 2023 Berikut Ini

Update CPNS 2023 Kejaksaan, berikut ini informasi terkait jurusan dan formasi tersedia, serta sembilan persyaratan umum, tiga dokumen yang harus...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase Tribunnews
Update CPNS 2023: Berikut Ini Informasi Terkait Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023, Simak Disini 

7. Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

8. Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

9. Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

 

Syarat Dokumen

1. Kartu keluarga (KK) kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil

2. Ijazah transkrip nilai pas foto dengan latar belakang merah

3. Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.

Selain persyaratan umum dan dokumen CPNS 2023 kejaksaan.

Penting untuk dicatat, CPNS 2023 Kejaksaan juga terdapat persyaratan khusus yang akan dikeluarkan pada saat Rekrutmen resmi dibuka pada September mendatang.

Ada pula beberapa jurusan yang diprediksi punya kaitan dengan enam formasi  CPNS 2023 kejaksaan yang punya kemungkinan akan dibuka.

Bagi calon peserta CPNS 2023 kejaksaan, strata pendidikan yang dibutuhkan dalam seleksi diprediksi mulai dari Diploma-III (D3) hingga Sarjana (S1).

Basic pendidikan yang dibutuhkan pun prediksi akan beragam.

Bahkan, tidak melulu berasal dari jurusan hukum.

Sehingga calon peserta peminat CPNS Kejaksaan 2023 dari basic pendidikan jurusan non-hukum, punya peluang besar untuk menjadi ASN di salah satu lembaga Aparatur Penegak Hukum ini.

Baca juga: 104 Contoh Soal dan Kunci Jawaban CPNS 2023 Seleksi Kompetensi Dasar, Latihan Ujian CAT CPNS 2023

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved