Berita Tabanan

Tenggak Miras! Lima Orang Warga Diduga Keracunan Dan Dilarikan Ke RSUD Tabanan

Masih belum diketahui, kandungan minuman keras yang ditenggak oleh lima orang tersebut. Kini, kelimanya sudah dilarikan ke rumah sakit.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Barang bukti - Masih belum diketahui, kandungan minuman keras yang ditenggak oleh lima orang tersebut. Kini, kelimanya sudah dilarikan ke rumah sakit. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Satreskrim Polres Tabanan, melakukan penyelidikan terhadap aduan adanya lima orang keracunan minuman keras.

Masih belum diketahui, kandungan minuman keras yang ditenggak oleh lima orang tersebut. Kini, kelimanya sudah dilarikan ke rumah sakit.

Kelima korban itu, yakni Putu Astya Wardana, berusia 24 tahun. I Putu Agus Cahyana Putra,  22 tahun. I Made Deni Purnawan 19 tahun.

I Wayan Suta Andriana 27 tahun. I Putu Handika, berusia 30 tahun, yang seluruhnya sudah dirawat di RSUD Tabanan.

Baca juga: BREAKING NEWS! Air Tukad Unda Meluap, 34 Warga di Klungkung Terpaksa Diungsikan

Baca juga: Angin Kencang dan Longsor Hancurkan Palinggih di Klungkung

Ilustrasi - Satreskrim Polres Tabanan, melakukan penyelidikan terhadap aduan adanya lima orang keracunan minuman keras.

Masih belum diketahui, kandungan minuman keras yang ditenggak oleh lima orang tersebut. Kini, kelimanya sudah dilarikan ke rumah sakit.

Kelima korban itu, yakni Putu Astya Wardana, berusia 24 tahun. I Putu Agus Cahyana Putra,  22 tahun. I Made Deni Purnawan 19 tahun.

I Wayan Suta Andriana 27 tahun. I Putu Handika, berusia 30 tahun, yang seluruhnya sudah dirawat di RSUD Tabanan.
Ilustrasi - Satreskrim Polres Tabanan, melakukan penyelidikan terhadap aduan adanya lima orang keracunan minuman keras. Masih belum diketahui, kandungan minuman keras yang ditenggak oleh lima orang tersebut. Kini, kelimanya sudah dilarikan ke rumah sakit. Kelima korban itu, yakni Putu Astya Wardana, berusia 24 tahun. I Putu Agus Cahyana Putra,  22 tahun. I Made Deni Purnawan 19 tahun. I Wayan Suta Andriana 27 tahun. I Putu Handika, berusia 30 tahun, yang seluruhnya sudah dirawat di RSUD Tabanan. (Ist)

 


Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Hadimastika KP, membenarkan peristiwa tersebut.

Pihaknya, kini melakukan pengecekan di lokasi pesta minuman keras yang berada di rumah seorang warga setempat di Banjar Tegal, Desa Kukuh Kecamatan Marga, Tabanan.

“Awalnya kami mendapat laporan dari orang tua korban,” ucapnya Kamis 6 Juli 2023.

Menurut keterangan saksi, kejadian menenggak minuman keras ini terjadi pada Senin 3 Juli 2023, sekitar pukul 15.30 Wita.

Awalnya korban Astya dan Deni, minum berdua di rumahnya dengan salah satu jenis minuman keras ternama.

Kemudian, lanjut dengan meminum miras ternama dengan jenis lainnya.

Setelah itu, bergabunglah tiga orang lainnya yakni Andika, Suta dan Agus Cahyana. Kemudian, minuman yang kedua dicampur dengan minuman bersoda.

“Mereka juga sempat makan sate bani dan juga pepes lele,” ungkapnya.

Barang bukti - Masih belum diketahui, kandungan minuman keras yang ditenggak oleh lima orang tersebut. Kini, kelimanya sudah dilarikan ke rumah sakit.
Barang bukti - Masih belum diketahui, kandungan minuman keras yang ditenggak oleh lima orang tersebut. Kini, kelimanya sudah dilarikan ke rumah sakit. (Istimewa)


Dari pengakuan, Astya bahwa minuman itu dibeli dari salah seorang penjual di kawasan Banjar Dukuh Tabanan.

Dibeli tiga kali, pada Minggu 2 Juli 2023 pukul 15.30 Wita membeli minuman beralkohol jenis pertama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved