Pemilu 2024

PDIP Bali Jadi Parpol Pertama Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg, Mahayadnya: Kami Partai Pelopor

PDIP Bali menjadi partai politik pertama yang menyerahkan berkas perbaikan bacaleg DPRD Bali ke KPU Bali yakni pada Sabtu 8 Juli 2023 pagi.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Penyerahan berkas perbaikan bacaleg dari PDIP Bali yang diwakili oleh Bendahara PDIP Bali sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (ujung kanan), dan Wakil Sekretaris Internal DPD PDIP Bali Tjokorda Gede Agung (2 dari kanan). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PDIP Bali menjadi partai politik pertama yang menyerahkan berkas perbaikan bacaleg DPRD Bali ke KPU Bali yakni pada Sabtu 8 Juli 2023 pagi.

Kedatangan rombongan PDIP Bali di Kantor KPU Bali sekitar pukul 10.00 Wita itu diwakili oleh Bendahara DPD PDIP Bali Dewa Made Mahayadnya, Wakil Sekretaris Internal DPD PDIP Bali Tjokorda Gede Agung, Kepala Sekretariat PDIP Bali Ida Bagus Kresna.


Disinggung soal maksudnya sebagai parpol pertama yang menyerahkan berkas perbaikan, Mahayadnya yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu mengatakan, PDIP merupakan partai pelopor.

Baca juga: Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Provinsi Bali Sebanyak 3.269.516 Orang


Pria yang akrab disapa Dewa Jack itu menuturkan, partai berlambang banteng moncong putih itu mencoba tertib dengan waktu yang telah disediakan oleh KPU Bali.


Hal tersebut ditujukan guna memberikan teladan bagi parpol lain untuk segera menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Bali.


“Kami partai pelopor. Jadi harus mempelopori. Memberikan tauladan. Tertib administrasi, tertib waktu,” ungkap Dewa Jack kepada Tribun Bali.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kapolda Bali Harap Masyarakat Tak Terpancing Berita Hoaks


Melengkapi pernyataan Dewa Jack, Kepala Sekretariat PDIP Bali Ida Bagus Kresna mengatakan, PDIP Bali menjadi parpol pertama yang menyerahkan berkas perbaikan lantaran kendala yang dialami oleh para bacalegnya tak begitu besar.


Ia menerangkan, kendala yang dialami para bacaleg yakni seputar perbedaan nama bacaleg di ijazah dan di KTP, surat keterangan sehat, dan lain-lain.


“Di samping itu, problem kami tidak terlalu besar yang disebut BMS kemarin. Hanya sebatas surat kesehatannya belum dicoret, ijazah,” ungkap Kresna.

Baca juga: Harap Ajukan Calon Gubernur Secara Mandiri, NasDem Target Raih 13 Kursi DPRD NTT pada Pemilu 2024


Kendati menjadi parpol pertama, penyerahan berkas perbaikan bacaleg ke KPU Bali cenderung berlangsung pada “last minute”.


Pasalnya, KPU Bali hanya memberikan waktu penyerahan berkas perbaikan hingga 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wita.


Menanggapi hal tersebut, Dewa Jack mengaku penyerahan berkas perbaikan yang mendekati masa akhir itu lantaran jumlah bacalegnya yang banyak.

Baca juga: Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka, Dwita: Persaingan Antar Caleg Akan Semakin Ketat


Selain itu, pihaknya juga sibuk menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno.


“Karena caleg kami kan jumlahnya banyak. Tapi waktu yang diberikan itu harian. Masak kerjanya 24 jam. Ya kita butuh waktu.”


“Kesibukan kemarin Bulan Bung Karno juga,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved