KKB Papua
Terkesan Pasif dalam Misi Pembebasan Pilot Susi Air, Komnas HAM Dikritik: Peran Dipertanyakan
Suara dan peran Komnas HAM dalam upaya pembebasan pilot asal Selandia Baru itu, Kapten Philip Mark Mehrtens dipertanyakan.
TRIBUN-BALI.COM – Terkesan Pasif dalam Misi Pembebasan Pilot Susi Air, Komnas HAM Dikritik: Peran Dipertanyakan
Karena terkesan tidak aktif mengenai kasus penyanderaan Pilot Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersejata (KKB) di Papua, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat kritikan dari beberapa pihak.
Suara dan peran Komnas HAM dalam upaya pembebasan pilot asal Selandia Baru itu, Kapten Philip Mark Mehrtens dipertanyakan.
Komnas HAM dinilai pasif dan tak selantang biasanya.
Terlebih lagi jika dibandingkan dengan saat menghadapi kasus kekerasan di Papua sebelumnya.
Melansir Kompas.com, kasus kekerasan di Papua yang terakhir kali dirilis Komnas HAM yaitu kerusuhan di Wamena, yang menewaskan belasan warga sipil di Papua.
Peristiwa kerusuhan terjadi pada 23 Februari 2023 dan Komnas HAM telah mengambil sikap dan menyampaikan laporannya pada 6 April 2023.
Sedangkan dalam kasus penyanderaan yang terjadi sejak 7 Februari 2023, Komnas HAM seolah lepas tangan.
Lembaga itu tidak memberikan respon tegas mengenai pelanggaran HAM terkait penyanderaan Philip Mark Marhtens.
Atnike Nova Sigiro selaku Ketua Komnas HAM, bahkan terkesan pasrah saat Kompas.com menanyakan langkah lembaganya terkait pembebasan pilot Susi Air.
Baca juga: Pembebasan Pilot Susi Air, Moeldoko Ungkap Permintaan Selandia Baru: Pemerintah Tak Akan Gegabah
Ia menyebut bahwa kasus penyanderaan adalah kewenangan pemerintah, dan Komnas HAM hanya bisa berharap agar kasus itu bisa selesai dengan damai.
"Komnas HAM tetap berharap agar kasus penyanderaan ini dapat diselesaikan dengan damai.
Kewenangan penanganan kasus penyanderaan ini berada di tangan pemerintah," kata Atnike, Minggu 2 Juli 2023.
Sikap Komnas HAM yang seolah lepas tangan mengundang kritik dari sejumlah pihak, khususnya pegiat HAM.

Sulit Berharap pada Komnas HAM
Mantan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sulit berharap kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan konflik di Papua, termasuk untuk pembebasan pilot Susi Air.
Sebab, Komnas HAM sendiri membatalkan secara sepihak perjanjian Jeda Kemanusiaan yang pernah dibuat pada 11 November 2022 bersama Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Padahal, perjanjian itu juga didukung oleh Dewan Gereja Papua, Majelis Rakyat Papua dan tokoh-tokoh Papua lainnya.
"Sejak mereka membatalkan sepihak Jeda Kemanusiaan tanpa alasan yang kuat serta tidak ada komunikasi dengan para pihak terutama dengan teman-teman Papua, sulit mengharapkan peran mereka di Papua.
Pembatalan sepihak itu menimbulkan kemarahan pihak yang mendorong Jeda Kemanusiaan di Papua," kata Taufan.
Padahal, menurut Taufan, independensi dalam kewenangan Komnas HAM bisa memecah kebuntuan komunikasi antara tuntutan pihak penyandera dalam hal ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dengan pemerintah.
Baca juga: KKB Jamin Keselamatan Pilot Susi Air, Juru Bicara KKB: Kapten Philip Sudah Dianggap sebagai Teman
Apalagi, ada tawaran dari pihak TPNPB kelompok Egianus Kogoya agar Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua bisa menjadi negosiator penyanderaan itu.
"Termasuk untuk negosiasi kasus Philip, kelompok Egianus meminta keterlibatan Kepala Perwakilan Papua untuk membantu.
Harapan saya kalau Komnas HAM RI mau diterima baik di Papua, maka sebaiknya berikan dukungan penuh kepada Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua," imbuh dia.

Diminta Tak Lepas Tangan
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menegaskan agar Komnas HAM tak lepas tangan dengan kasus penyanderaan pilot Susi Air.
Terlebih sudah ada permintaan dari TPNPB-OPM kelompok Egianus Kogoya agar Komnas HAM bisa menjadi negosiator seperti yang disampaikan Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey.
"Yang pasti Komnas HAM tidak boleh lepas tangan karena secara kelembagaan, Komnas HAM harus mengambil sikap yang koheren antara keputusan di tingkat pusat dan keputusan di tingkat Kantor Perwakilan," kata Usman.
Adanya Perbedaan Sikap
Sikap Komnas HAM yang tak jelas dalam kasus penyanderaan ini terlihat dari dua pernyataan berbeda antara Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey.
Sebelumnya, Atnike menyebut menyerahkan semua penanganan kasus penyanderaan itu kepada pemerintah.
Sedangkan Frits menyebut Komnas HAM Perwakilan Papua aktif menjadi negosiator dalam kasus tersebut.
Baca juga: Pilot Susi Air Batal Ditembak, Komnas HAM Perwakilan Papua Sebut Ini Berkat Keberhasilan Negosiasi
"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui juru bicaranya," kata Frits dalam acara webinar, Selasa 4 Juli 2023.
"Jadi penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Perwakilan Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," sambung dia.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi, berkat pemantauan, berkat bagaimana Komnas HAM memberikan pandangan-pandangan terkait HAM," ucap Frits.
Kompas.com mencoba meminta konfirmasi kepada Atnike pada Jumat 7 juli 2023 terkait perbedaan sikap ini.
Namun Atnike tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Usman Hamid berpendapat, publik akan melihat sikap Komnas HAM menjadi tidak jelas karena berbeda dari tingkat pusat ke tingkat perwakilan.
Dia mengusulkan agar Komnas HAM menggelar rapat khusus membahas permasalahan tersebut dan mendengarkan perwakilan mereka di Papua secara lebih objektif untuk menjadi negosiator kasus itu.
"Jadi menengahi konflik yang terjadi, dan konflik ini kan telah menimbulkan berbagai pelanggaran HAM," kata Usman.

Pesan Jokowi
Keadaan di Papua saat ini tak lepas dari perhatian Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Terlebih lagi mengenai situasi keamanan khususnya di Kabupaten Nduga dan Intan Jaya, jajaran pemerintah di Papua diminta untuk segera memulihkannya kembali.
Pesan dan instruksi ini disampaikan langsung oleh presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna terkait laporan semester I pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin 3 Juli 2023.
"Lakukan pemulihan keamanan di Papua secepat-cepatnya, khususnya di Kabupaten Nduga, di Intan Jaya, dan di kabupaten-kabupaten yang lainnya," kata Jokowi, Senin 3 Juli 2023.
Baca juga: Banyak Hal yang Telah Dilakukan untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Jokowi: Tak Bisa Saya Buka ke Publik
Selain itu, Presiden Jokowi juga menekankan bahwa stabilitas politik dan keamanan masyarakat dalam tahapan Pemilu 2024 mesti dijaga agar pemungutan suara berjalan dengan baik.
Ia pun menginstruksikan agar penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu terus dikawal.
Terkait misi pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Jokowi mengklaim bahwa banyak upaya yang dilakukan pemerintah.
"Sebetulnya banyak hal yang kita lakukan di sana, tetapi tidak bisa saya buka di sini," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusma, Jakarta, Senin.
Jokowi juga menekankan, pemerintah akan terus melakukan negosiasi dengan pihak KKB meski batas waktu negosiasi yang mereka sediakan sudah terlewati.
"Kita akan terus berusaha bernegosiasi," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mempertanyakan Sikap Komnas HAM Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air",
KKB Papua
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Philip Mark Mehrtens
Egianus Kogoya
Frits Ramandey
Komnas HAM
Komnas HAM Perwakilan Papua
Pilot Susi Air
Jokowi
Atnike Nova Sigiro
Ahmad Taufan Damanik
Usman Hamid
Konflik Papua, Negara Harus Hadir Menjamin Penegakan HAM, Stabilitas Wilayah Demi Keutuhan NKRI |
![]() |
---|
Profil Kopda Hendrianto Asal Jambi yang Dibunuh KKB Usai Amankan Natal, Dikenal Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan dengan Anak Yatim Piatu Sirna, Pratu Sandy Tewas Tertembus Peluru KKB Papua |
![]() |
---|
Prajurit Asal Kaltim Gugur Ditembak KKB, Rencana Pratu Sandy Bawa Orangtua Temui Calon Istri Pupus |
![]() |
---|
TRAGIS! Belum Pernah Bertemu Buah Hatinya, Praka Dwi Bekti Probo Harus Gugur di Tangan KKB Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.