Berita Buleleng

Kini Nyaris Tak Terdengar, Pemkab Buleleng Didorong Rutin Laksanakan Festival Sapi Gerumbungan

Pemkab Buleleng didorong untuk menjadikan tradisi sapi gerumbungan dalam festival yang dilaksanakan rutin setiap tahun.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Pelaksanaan tradisi sapi gerumbungan di Buleleng beberapa waktu lalu. Dewan mendorong tradisi ini rutin dilaksanakan setiap tahun karena dinilai nyaris punah. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemkab Buleleng didorong untuk menjadikan tradisi sapi gerumbungan dalam festival yang dilaksanakan rutin setiap tahun.

Hal ini dilakukan sebab tradisi tersebut dinilai hampir punah, lantaran tidak pernah digelar oleh masyarakat. 


Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi pada Minggu (9/7) mengatakan, Buleleng memiliki patung sapi gerumbungan tepatnya di Kelurahan Banyuasri.

Baca juga: Buleleng Akan Gelar Festival Koi, Diikuti Peserta dari Seluruh Indonesia

Patung tersebut dibangun sebab tradisi sapi gerumbungan dulunya kerap digelar oleh masyarakat khususnya di Desa Kaliasem.

Bahkan sebelum Covid-19 pemerintah kerap mementaskan tradisi tersebut saat Lovina Festival.

"Sekarang tradisi itu nyaris tidak pernah kita dengar," katanya. 


Ditambahkan Dody, peternak sapi jenis Bali di Buleleng cukup banyak. Hasilnya kerap dikirim ke kabupaten lain yang ada di Bali hingga ke Jawa.

Baca juga: 444 Orang di Buleleng Positif TBC, Dinkes Masif Lakukan Tracing

Untuk itu melalui festival ini diharapkan sapi hasil ternak masyarakat Buleleng lebih dikenal luas, dan tradisi masyarakat tetap lestari.


"Kami mohon kepada Pemkab agar mengagendakan pagelaran tradisi sapi gerumbungan dan tradisi-tradisi lainnya setiap tahun untuk mengajegkan budaya yang ada di Buleleng, serta untuk meningkatkan minat masyarakat dalam memelihara sapi yang berkualitas," terangnya. 


Terpisah Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika mengatakan pihaknya telah mengusulkan tradisi sapi gerumbungan hingga tradisi Mengamuk-amukan asal Desa Padangbulia agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Baca juga: 3 Tahun Ditetapkan Tersangka Oleh Sat Reskrim Polres Buleleng, Aliang Minta Kepastian Hukum

Pengusulan sudah dilakukan beberapa bulan lalu, sebagai upaya perlindungan agar tradisi tersebut tidak punah. 


"Kami masih menunggu apakah usulan WBTB itu diterima atau tidak. Kami akan data dulu, buat deskripsi dan pelaksanaannya karena tidak semua tradisi bisa ditampilkan dalam waktu tertentu seperti festival karena ada yang bersifat sakral."

"Untuk digelar di Lovina Festival 2023 kami akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved