Berita Denpasar

Pemkot Denpasar Tak Lagi Beri Subsidi Uang Gedung untuk Siswa KK Denpasar yang Sekolah di SMP Swasta

Tahun 2023 ini, Pemkot Denpasar tidak lagi memberikan subsidi uang gedung atau uang bangunan untuk siswa KK Denpasar yang bersekolah di SMP Swasta.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ketika ditemui beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahun 2023 ini, Pemkot Denpasar tidak lagi memberikan subsidi uang gedung atau uang bangunan untuk siswa KK Denpasar yang bersekolah di SMP Swasta.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara yang diwawancarai usai pembukaan MPLS di SMPN 14 Denpasar, Senin 10 Juli 2023 pagi.

Baca juga: MPLS SMP di Denpasar Diminta Utamakan Kreativitas, Tak Ada Hukum Menghukum

Pihaknya mengaku tahun lalu memang memberikan subsidi ke siswa yang bersekolah di SMP Swasta ber-KK Denpasar.

 

Namun untuk tahun ini pihaknya tidak melakukannya lagi.

Pihaknya hanya memberikan subsidi jika ada siswa kurang mampu yang bersekolah di swasta.

Baca juga: Banyak Siswa Masih Berburu SMP Favorit Lalu Tercecer, Padahal Zonasi tak Mengenal Sekolah Unggulan

“Dulu memang ada, kami berikan subsidi sebesar Rp1 juta,” katanya.

 

Alasannya tak memberikan subsidi lagi karena mekanisme pelaksanaan PPDB SMP Negeri di Denpasar sudah sangat transparan.

 

“Karena sekarang mekanisme pengumuman sudah sangat transparan,” kata Jaya Negara.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jalur Bina Lingkungan Kota Denpasar, Ortu Catat Syarat dan Alurnya

Untuk diketahui, dalam PPDB SMP Negeri tahun 2023, sebanyak 16 SMP menampung 5.600 siswa.

 

Sementara untuk lulusan SD di Kota Denpasar sebanyak 13.222 siswa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved