Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Tak Lagi Beri Subsidi Uang Gedung untuk Siswa KK Denpasar yang Sekolah di SMP Swasta
Tahun 2023 ini, Pemkot Denpasar tidak lagi memberikan subsidi uang gedung atau uang bangunan untuk siswa KK Denpasar yang bersekolah di SMP Swasta.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahun 2023 ini, Pemkot Denpasar tidak lagi memberikan subsidi uang gedung atau uang bangunan untuk siswa KK Denpasar yang bersekolah di SMP Swasta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara yang diwawancarai usai pembukaan MPLS di SMPN 14 Denpasar, Senin 10 Juli 2023 pagi.
Baca juga: MPLS SMP di Denpasar Diminta Utamakan Kreativitas, Tak Ada Hukum Menghukum
Pihaknya mengaku tahun lalu memang memberikan subsidi ke siswa yang bersekolah di SMP Swasta ber-KK Denpasar.
Namun untuk tahun ini pihaknya tidak melakukannya lagi.
Pihaknya hanya memberikan subsidi jika ada siswa kurang mampu yang bersekolah di swasta.
Baca juga: Banyak Siswa Masih Berburu SMP Favorit Lalu Tercecer, Padahal Zonasi tak Mengenal Sekolah Unggulan
“Dulu memang ada, kami berikan subsidi sebesar Rp1 juta,” katanya.
Alasannya tak memberikan subsidi lagi karena mekanisme pelaksanaan PPDB SMP Negeri di Denpasar sudah sangat transparan.
“Karena sekarang mekanisme pengumuman sudah sangat transparan,” kata Jaya Negara.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jalur Bina Lingkungan Kota Denpasar, Ortu Catat Syarat dan Alurnya
Untuk diketahui, dalam PPDB SMP Negeri tahun 2023, sebanyak 16 SMP menampung 5.600 siswa.
Sementara untuk lulusan SD di Kota Denpasar sebanyak 13.222 siswa.
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.