Berita Bali

Polda Bali Gelar Operasi Patuh Agung2023, Sasar Pelanggar LaluLintas Berpotensi Sebabkan Kecelakaan

Apel yang dimulai sekitar pukul 07.30 Wita itu dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Dok Humas Polda Bali
Suasana saat apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) menggelar Operasi Patuh Agung 2023.

 


Operasi yang digelar selama 2 pekan sejak 10 Juli 2023, sampai dengan 23 Juli 2023 itu diawali dengan melaksanakan apel gelar pasukan di halaman depan Mapolda Bali pada Senin 10 Juli 2023 pagi.

 


Apel yang dimulai sekitar pukul 07.30 Wita itu dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.

 


Dalam sambutannya, orang nomor satu di Polda Bali itu menerangkan, Operasi Patuh Agung 2023 digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

 


Pasalnya, Operasi Patuh Agung 2023 ini digelar secara serentak seluruh Indonesia.

Baca juga: Berulah Lagi! Viral Bule Diduga Menengak Minuman Beralkohol Sambil Berkendara, Polda Bali Selidiki

Baca juga: Inilah 34 Pemain Timnas Indonesia Piala Dunia U17 yang dipanggil Bima Sakti, Serdadu Tridatu Masuk!

Baca juga: Tembok Pembatas Tebing di Pura Uluwatu Kuta Selatan Roboh, Wisatawan Diminta Hati-hati

Suasana saat apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2023.
Suasana saat apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2023. (Dok Humas Polda Bali)

 

 


Di wilayah hukum Polda Bali sendiri, jumlah personel yang terlibat dalam operasi kali ini sebanyak 1.006 personel.

 


Jumlah tersebut terdiri dari 245 personel Polda Bali dan 761 personel sisanya berasal dari polres/polresta jajaran.

 


“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 10 Juli 2023 sampai 23 Juli 2023. Jumlah personel yang akan dilibatkan sebanyak 1.006 orang yang terdiri dari 245 personel Polda Bali dan 761 personel polres/polresta jajaran Polda Bali,” terang Kapolda Bali.

 

 


Pasalnya, Polda Bali dan polres/polresta jajaran akan fokus pada pelanggar lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan berat.

 


Seperti misalnya tidak menggunakan helm, melanggar traffic light, hingga berkendara dengan kecepatan tinggi.

 


“Sasaran utama operasi ini adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat,” jelasnya.

 


Polisi dengan pangkat 2 bintang di pundak itu membeberkan, pelaksanaan operasi akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

 


Selain itu, Operasi Patuh Agung 2023 juga akan memaksimalkan sarana tilang elektronik yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

 


Pasalnya, Polda Bali akan memberdayakan dua tipe ETLE yakni statis yang telah terpasang di sejumlah titik di Bali, dan mobile.

 


“Turut didukung oleh ipaya penegakkan hukum dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile,” jelasnya.

 


Di akhir, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra berharap, dengan dilaksanakannya operasi tersebut, dapat terciptanya masyarakat yang taat berlalu lintas, berkurangnya kemacetan, hingga berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas.

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved