Berita Bali
Berulah Lagi! Viral Bule Diduga Menengak Minuman Beralkohol Sambil Berkendara, Polda Bali Selidiki
Beredar cuplikan video yang memperlihatkan dua Warga Negara Asing (WNA) yang tengah menenggak minuman diduga beralkohol.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beredar cuplikan video yang memperlihatkan dua Warga Negara Asing (WNA) yang tengah menenggak minuman diduga beralkohol.
Video yang diketahui beredar di media sosial sejak 9 Juli 2023 itu, memperlihatkan dua WNA yang diduga sepasang kekasih tengah menenggak minumannya dengan santai di atas motor sembari menanti traffic light kembali hijau.
Tampak minuman yang ditempatkan di dalam botol kaca berwarna hijau itu diteguk secara bergantian.
Selain menenggak minuman yang diduga mengandung alkohol, WNA laki-laki selaku pengemudi sepeda motor juga tampak menghisap sebatang cerutu.
Baca juga: Bencana Alam Akibatkan Ribuan Pelanggan Tirta Toh Langkir Kesulitan Air Bersih di Karangasem
Baca juga: Kepala Basarnas Bali Kini Dijabat Nyoman Sidakarya, Gede Darmada Lakukan Sertijab
Baca juga: Dipenuhi Material Longsor, Bendung Sidembunut Kanan Bangli Ditutup Sementara!

Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung di Bali, lantaran sepeda motor merek Yamaha XMAX yang dikendarai oleh WNA tersebut menggunakan pelat nomor berawalan DK.
Hal tersebut diperkuat dengan pengendara di sekitarnya yang juga menggunakan pelat nomor berawalan DK.
Menanggapi ulah WNA tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pihaknya belum mengantongi identitas WNA yang dimaksud.
Sehingga, Polda Bali kini tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas WNA tersebut.
VIDEO Kecelakaan di Gitgit Buleleng Bali, Truk Pengangkut Ijuk Terguling Usai Pir Belakang Patah |
![]() |
---|
Komisi Yudisial Bali Buka Mata Mahasiswa dan Publik Pentingnya Pengawasan Integritas Hakim |
![]() |
---|
Waspada Banjir Rob di Pesisir Bali 9–16 Agustus 2025: Efek Bulan Purnama dan Perigee |
![]() |
---|
KASUS Adat Tak Lagi Ditangani Polisi & Kejaksaan, Perda Bale Kertha Juga Berlaku untuk Non Hindu |
![]() |
---|
Polisi dan Kejaksaan Hanya Jadi Penonton, Perda Bale Kertha Juga Diberlakukan Untuk Non Hindu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.