Berita Bali

Bule Australia Ngaku Didenda Petugas Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Kemenkumham Bali Masih Dalami

Bule Australia Didenda karena Masalah Paspor, Menparekraf: Indonesia Tidak Akan Mentolerir Kegiatan Pemerasan

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menparekraf Sandiaga Uno bersama Kadispar Bali saat Weekly Brief with Sandi Uno menanggapi kejadian adanya dugaan pemerasan oleh oknum imigrasi kepada WNA asal Australia - Bule Australia Ngaku Didenda Petugas Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Kemenkumham Bali Masih Dalami 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Viral di media sosial seorang bule asal Australia bernama Monique Louise Sutherland (28) membagikan pengalaman buruknya saat berlibur ke Bali, beberapa waktu lalu karena paspornya yang rusak.

Dikatakannya melalui media sosial bahwa paspor miliknya itu sudah berusia 7 tahun dan memang sedikit kotor mengingat lamanya paspor tersebut.

Monique bersama ibunya yang berusia 60 tahun saat akan terbang dari Melbourne diminta menandatangani surat dari maskapai bahwa paspornya sedikit kotor dan tetap dapat terbang ke Bali.

Menaiki pesawat Batik Air nomor penerbangan OD 178 dari Melbourne pada 5 Juni 2023 lalu dia pun tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sekira pukul 11.25 Wita.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Bali Bantah Petugas Imigrasi Minta Uang Denda karena Paspor Rusak

Begitu di konter pemeriksaan keimigrasian menunjukkan paspor dan dia ditanya petugas perihal adanya kerusakan sedikit pada paspornya.

Lalu diajaklah Monique oleh petugas untuk ditanyai lebih lanjut mengenai penyebab kotor atau rusaknya paspornya.

Di dalam ruangan tersebut bersama ibunya, Monique mendapatkan pengalaman buruk dimana dirinya harus membayar 1.500 dolar Australia atas kerusakan paspor tersebut dan baru diperbolehkan keluar serta mendapatkan stamp atau cap masuk dari Imigrasi setelah membayarnya.

Dia dan ibunya pun menangis histeris karena dimintai uang sebanyak itu, tetapi jika tidak membayarnya petugas mengancam akan mendeportasinya.

Dengan terpaksa Monique membayar dan melanjutkan liburannya di Bali bersama ibunya.

Pengalaman buruk itu dibagikannya pada Twitter dan ramai diberitakan oleh media asing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu membantah petugas Imigrasi Ngurah Rai meminta uang kepada seorang bule Australia karena paspor rusak.

"Kalau petugas Imigrasi menyatakan tidak ada. Bahkan kita bisa lihat CCTV-nya, itu tidak ada (meminta atau mengenakan denda)," kata Anggiat di Denpasar, Selasa 11 Juli 2023.

Pendalaman terhadap kejadian ini masih dilakukan Kanwil Kemenkumham Bali dan belum selesai, dimana tiga petugas Imigrasi yang bertugas saat itu masih diperiksa.

"Seluruh jajaran yang memeriksa saat itu tidak ada melakukan sanksi, tidak ada mengenakan biaya apa-apa. Alasan pemeriksaan karena saat dia tiba paspornya basah. Sesuai aturan internasional kita harus cari tahu karena apa basahnya," kata Anggiat.

Dan saat pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atau Monique dan ibunya didampingi pihak maskapai Batik Air.

Kemudian paspor mereka di-stamp dan diperbolehkan masuk ke Bali, lalu proses selanjutnya diserahkan ke pihak maskapai.

"Airline yang berurusan dengan dia selanjutnya sampai kepabeanan Bea Cukai. Apa yang terjadi (setelah pemeriksaan oleh petugas imigrasi) itu yang perlu kita dalami lagi. Pendalaman masih dilakukan dan belum selesai," ujarnya.

Anggiat menyampaikan yang disampaikan bahwa dia dibawa ke sebuah ruangan memang benar karena itu merupakan SOP atau prosedurnya terminal internasional di setiap bandara karena tidak ada wawancara di konter.

"Jadi tidak ada wawancara di konter kalau ada second layer-nya atau kalau ada wawancara yang singkat saja di check in counter Imigrasi. Jadi dilakukan pendalaman mengapa paspornya rusak kita bawa ke ruangan. Ruangan itu bukan ruangan yang tidak resmi. Itu office-nya Imigrasi di bandara sehingga interview di situ," jelasnya.

Diakui Anggiat, dari laporan petugas yang memeriksa dia belum apa-apa dia sudah menangis dan ibunya juga menangis, tapi saat itu pihak maskapai mendampinginya.

Karena orang maskapai yang mendampingi itu yang menyatakan bahwa paspor dia rusak dan diketahui sejak dari Melbourne sehingga ada dialog di situ.

Bahkan pihak maskapai juga telah memberikan surat jaminan semua risiko akan ditanggung oleh mereka.

"Dari petugas kita bilang tidak ada apa-apa, hanya interogasi di ruang tersebut. Saat itu diizinkan masuk ke Bali dengan visa on arrival," tambahnya.

Disinggung mengenai adanya pengancaman petugas akan mendeportasi, Anggiat mengatakan bukan pengancaman.

"Soal pengancaman akan dideportasi, itu bukan ancaman, tetapi petugas menyampaikan saja konsekuensinya kalau memang maskapai tidak tahu dari awal bahwa paspornya basah, dan maskapai tidak memberikan garansi bahwa mereka akan menanggung risikonya. Konsekuensinya ya seperti biasa kamu akan pulang balik deportasi, bukan ancaman. Maka dari itu maskapai juga kita panggil tahu atau tidak paspor penumpangnya basah dan ternyata maskapai tahu mendapat surat jaminan," jelasnya.

Anggiat kembali menegaskan, sementara ini petugasnya menjamin dan menyatakan tidak meminta uang atau denda, bahkan tiga orang petugas Imigrasi Ngurah Rai tersebut telah tandatangan di atas materai.

Pernyataan tiga orang petugas itu menyatakan tidak ada ada melakukan apa yang dituduhkan itu dengan tandatangan di atas materai.

Namun pendalaman terus dilakukan dan seobjektif mungkin mendalaminya.

Dan saat ini Monique dan ibunya sudah tidak di Bali karena izin tinggalnya menggunakan VoA sudah berakhir dan tidak memperpanjangnya.

Berdasarkan aturan International Civil Aviation Organization (ICAO) menyatakan paspor tidak boleh rusak dan kotor.

Kalau memang pihak maskapai tidak tahu dan tetap diperbolehkan untuk boarding, airline dikenakan denda.

Denda ketidaktahuan maskapai penerbangan terhadap paspor penumpang rusak cukup besar yakni mencapai 5.000 dolar AS, tetapi jika dari awal maskapai tahu dan memberikan izin tetap dapat terbang melalui surat keterangan jaminan, tidak akan dikenakan denda.

"Keterangan dari maskapai pada surat itu bahwa paspor dia tidak bad damage atau rusak berat karena hanya tersiram parfum. Itu dari versi mereka sehingga mereka kasih jaminan dan pertimbangan bahwa dia berwisata ke Bali bersama Ibunya. Jadi maskapai juga mungkin memiliki sense of humanity-nya. Masa anak dan ibu dipisahkan," ucap Anggiat.

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu saat ditemui dan memberikan keterangan mengenai kejadian denda paspor rusak kepada WNA asal Australia.
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu saat ditemui dan memberikan keterangan mengenai kejadian denda paspor rusak kepada WNA asal Australia. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno meminta semuanya jangan menarik kesimpulan di awal mengenai adanya pungutan uang terhadap paspor bule Australia yang tengah ramai diperbincangkan.

"Jangan menarik kesimpulan karena jika kita salah menginterpretasinya akan berdampak buruk bagi citra pariwisata kita," ujar Menparekraf Sandiaga Uno pada Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf Jakarta, Senin 10 Juli 2023.

Oleh karenanya, menurut Sandiaga, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun langsung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepala Imigrasi Ngurah Rai untuk menindaklanjutinya.

Dan saat ini tengah ada penyelidikan terhadap kejadian tersebut lalu kita tunggu hasil dari penyelidikan tersebut.

Seandainya ada pelanggaran, tentunya akan dikenakan sanksi.

"Sebelum itu (hasil penyelidikan) kita sampaikan kepada dunia pariwisata bahwa Indonesia tidak akan mentolerir kegiatan pemerasan. Tetapi seandainya ada berita-berita negatif seperti ini harus segera kita lakukan komunikasi," kata Sandi.

Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun yang hadir secara offline di Jakarta bersama Sandiaga Uno menyampaikan, saat ini kejadian tersebut sedang dilakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman CCTV yang ada di Bandara.

Dari rekaman CCTV dapat dilihat kronologis kejadian sebenarnya seperti apa wisatawan dari Australia itu betul-betul terjadi seperti yang disampaikannya melalui media sosial bahwa ada oknum yang melakukan hal tersebut.

"Kami masih menunggu hasil penyelidikannya. Dari kemarin sampai tadi saya terus komunikasi dengan Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bapak Sugito. Pariwisata itu kan rentan terhadap isu dan harus kita kelola dengan baik," kata Bagus Pemayun.

Harapannya, dengan selalu berkolaborasi bersama Biro Komunikasi Kemenparekraf, hal-hal seperti ini bisa diminimalisir dan jelaskan seperti apa kondisi riilnya di lapangan. (zae)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved