Kabar Artis

Virgoun Imbau Inara Rusli dan Tenri Ajeng Cabut Laporan Polisi, Ini Alasannya

Virgoun Imbau Inara Rusli dan Tenri Ajeng Cabut Laporan Polisi, Ini Alasannya

KOLASE TRIBUNNEWS
Tak Terima Disebut Pelakor, Tenri Anisa Sebut Dirinya Hanya Korban Konflik Rumah Tangga Virgoun 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Virgoun mengimbau Inara Rusli dan Tenri Ajeng agar segera mencabut laporan di kepolisian.

Permintaan Virgoun itu disampaikan melalui kuasa hukum Inara Rusli dan Tenri Ajeng.

Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara ungkap penawaran Virgoun terhadap kliennya dalam sidang cerai.

Tawaran tersebut pun sempat dikonfirmasi langsung oleh Arjana kepada kuasa hukum dari Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Baca juga: Demi Anak-anak, Virgoun dan Inara Rusli Tak Beritahu Tengah Dalam Proses Cerai

"Dari situ, apa yang saya ingin konfirmasi adalah apakah Bapak Virgoun itu meminta Ibu Inara untuk mencabut terkait dengan pidananya. Begitu juga Bapak Virgoun meminta yang inisial TA ini untuk mencabut (laporan),” kata Arjana Bagaskara saat ditemui di PA Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).

Arjana kemudian mengungkapkan alasan dirinya mempertanyakan permintaan Virgoun di hadapan majelis hakim.

Sebab menurutnya fakta tersebut sangat memengaruhi proses sidang perceraian kliennya serta gugatan hak asuh anak yang dilayangkan oleh Inara Rusli

“Kenapa saya tanyakan, karena Ibu Inara kan concern-nya terhadap hak asuh anak. Hak asuh anak ini menjadi penting dalam perkara perceraian,” kata Arjana.

Baca juga: Eva Manurung Harapkan Virgoun dan Inara Rusli untuk Berubah, Pesan Spesial Dari Mertua Ke Menantu

“Saya kan bukan kuasa hukum yang pidana. Tapi karena ini terkait, saya merasa perlu menanyakan ini di persidangan, supaya tercatat juga di berita acara sidang kalau saya pernah menanyakan itu,” lanjutnya.

Namun Arjana menegaskan jika tim kuasa hukum Virgoun belum mengetahui permintaan kliennya itu pada Inara Rusli

“Saya juga nggak tahu apakah Bapak Virgoun menyampaikan hal tersebut ke klien saya secara pribadi tanpa memberitahu kepada lawyernya, karena dalam persidangan tadi bilangnya belum tahu. Atau seperti apa,” pungkasnya.

Diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atas kasus dugaan perzinaan. 

Laporan tersebut dilayangkan lantaran ingin membuat sang suami jera atas dugaan perselingkuhan.

Laporan dugaan perzinaan tersebut terdaftar pada pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved