Kabar Artis

Virgoun Imbau Inara Rusli dan Tenri Ajeng Cabut Laporan Polisi, Ini Alasannya

Virgoun Imbau Inara Rusli dan Tenri Ajeng Cabut Laporan Polisi, Ini Alasannya

KOLASE TRIBUNNEWS
Tak Terima Disebut Pelakor, Tenri Anisa Sebut Dirinya Hanya Korban Konflik Rumah Tangga Virgoun 

Begitupun Tenri Ajeng Anisa yang juga mengambil langkah hukum.

Tenri Ajeng Anisa membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun, Jumat (5/5/2023).  

Hal tersebut menyusul dari unggahan Inara Rusli diakun media sosial miliknya yang membeberkan dugaan perselingkuhan Virgoun.  

Laporan polisi tersebut menyangkut Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UI ITE. 

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Virgoun Minta Inara Rusli dan Tenri Ajeng Cabut Laporannya ke Polisi 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved