Berita Buleleng
Dinas PMD Buleleng Siapkan Surat Suara Pilkel Serentak, Mulai Jajaki Rekanan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng mulai mempersiapkan surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Perbekel Serentak.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BUlELENG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng mulai mempersiapkan surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak di 11 desa yang ada di Buleleng.
Pihaknya saat ini tengah melakukan penjajakan kepada beberapa rekanan untuk pengadaan surat suara tersebut.
Kepala Dinas PMD Buleleng Made Agus Jaya Sumpena mengatakan, surat suara Pilkel saat ini tengah didesain, kemudian nanti akan dilanjutkan dengan tahapan pengadaan, percetakan hingga pelipatan surat suara.
Baca juga: 220 Personel Amankan Pilkel di 14 Desa Tabanan
Di mana surat suara yang akan dicetak sebanyak 58.608 lembar.
Jumlah surat suara yang dicetak itu kata Sumpena sudah lebih empat persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Di mana jumlah DPT di 11 desa yang melaksanakan Pilkel Serentak sebanyak 56.354 jiwa.
Baca juga: 11 Desa di Buleleng Akan Laksanakan Pilkel Serentak, 4 Perbekel Lain Mundur karena Nyaleg
"Dicetak lebih untuk mengantisipasi surat suara rusak atau gagal cetak," katanya.
Dalam tahapan Pilkel Serentak ini, Dinas PMD Buleleng menyiapkan anggaran Rp700 juta. Pilkel Serentak ini akan diikuti oleh 35 bakal calon Perbekel.
Sumpena pun tidak menampik dari 35 bakal calon Perbekel, kuota perempuan masih minim.
"Peminatnya hanya segitu mau bagaimana lagi. Dalam Pilkel juga tidak ketentuan pemenuhan kuota perempuan," ucapnya.
Seperti diketahui 11 desa yang akan mengikuti Pilkel Serentak pada 24 September mendatang di antaranya Desa Tukadsumaga dengan jumlah bakal calon Perbekel sebanyak dua orang, Desa Musi empat orang, Banyupoh tiga orang, Pangkungparuk empat orang, Sepang Kelod tiga orang, Sidetapa dua orang, Dencarik enam orang, Tukadmungga dua orang, Sangsit tiga orang, Sembiran empat orang dan Bondalem dua orang.
Khusus untuk Desa Dencarik, bakal calon perbekelnya akan menjalani seleksi tambahan, hal ini disebabkan lantaran jumlah bakal calon perbekelnya melebihi dari jumlah maksimal.
Baca juga: Dinas PMD Harapkan Kedewasaan Pemilih, Pilkel 4 Desa di Denpasar Digelar Hari Ini
Seleksi tambahan akan dilaksanakan pada 28 Juli mendatang, sehingga dapat ditetapkan pada awal Agustus.
Sementara untuk 10 desa lainnya penetapan calon dan pengambilan nomor undi sudah dilakukan. (*)
Berita lainnya di Pilkel Serentak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.