Berita Karangasem

Pekak WS Mengaku Saat Orangtua Korban Mendesak! Kekek Berusia 70 Tahun Cabuli Siswi SD di Karangasem

Kasus ini mencuat setelah tetangga melihat korban berada di kamar pekak tersebut, Selasa (11/7) siang.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak - Setelah di Buleleng, kasus pencabulan terhadap anak terjadi di Karangasem. Seorang kakek berusia 70 tahun beriniasl WS dilaporkan polisi. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SD. 

TRIBUN-BALI.COM - Setelah di Buleleng, kasus pencabulan terhadap anak terjadi di Karangasem. Seorang kakek berusia 70 tahun beriniasl WS dilaporkan polisi. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SD.

Kasus ini mencuat setelah tetangga melihat korban berada di kamar pekak tersebut, Selasa (11/7) siang. Namun hal ini baru disampaikan ke orangtua siswi tersebut tiga hari berselang. Saksi tak mengetahui apa yang terjadi di kamar tersebut.

Tetangganya itu sempat menanyakan kepada pekak WS, namun ia mengaku tak melakukan apa-apa. Berselang beberapa hari kemudian, siswi tersebut kesakitan saat buang air kecil. Atas hal ini, orangtua siswi tersebut mencari pekak WS untuk bertanya.

Pekak WS mengaku hanya mencium, memeluk, dan memegang dada korban. Mendengar itu, orangtua korban tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Karangasem. Siswi SD itu pun kemudian dibawa ke Puskesmas Karangasem untuk diperiksa.

Kanit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fathul Mubin mengatakan, saat ini terlapor, saksi belum diperiksa. Namun polisi sudah melaksanakan visum. "Semuanya belum kami periksa. Rencananya Senin (hari ini) diperiksa. Korban sudah divisum," kata imbuh Rizqi, Minggu (16/7).

Baca juga: Semangat Krama Bangun Pura Ketapang Kembar, 25 Tahun Rusak Diterjang Ombak!

Baca juga: BLT Dana Desa Bikin Cemburu Sosial, Program Tetap Jalan Padahal Pandemi Berakhir

Ilustrasi - Setelah di Buleleng, kasus pencabulan terhadap anak terjadi di Karangasem. Seorang kakek berusia 70 tahun beriniasl WS dilaporkan polisi. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SD.
Ilustrasi - Setelah di Buleleng, kasus pencabulan terhadap anak terjadi di Karangasem. Seorang kakek berusia 70 tahun beriniasl WS dilaporkan polisi. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SD. (tribun bali/dwisuputra)

"Dugaan pelecehan seksual diketahui setelah korban kesakitan saat buang air kecil. Ditambah lagi ada informasi dari tetangga korban pernah ditemukannya ada di dalam rumah WS. Kami akan periksa sambil menunggu hasil visum RSUD Karangaem," jelas dia.

Kasus yang sama juga terjadi di Buleleng. Pekak berusia 73 tahun berinisial B nekat mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur. Akibat perbuatannya, pekak B terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, B disangka melakukan perbuatan cabul kepada bocah yang masih berusia lima tahun. Perbuatan tersebut dilakukan oleh B pada Juni 2023 lalu.

Saat itu, korban sedang berada di rumah kos. Pekak B datang kemudian memangku, mencium serta mencabuli korban. Peristiwa ini baru diketahui orangtua asuh korban saat korban mengeluh sakit setiap buang air kecil.

"Saat ditanya oleh orangtua asuhnya, korban mengaku sempat dicabuli oleh B sehingga orangtua asuhnya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres pada 7 Juli 2023," jelasnya.

Diatmika mengatakan, korban sudah menjalani visum di RSUD Buleleng. Sementara pekak B kini telah ditahan di Polres Buleleng dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Antara korban dan pelaku tidak ada hubungan keluarga, mereka hanya bertetangga. Diduga pelaku tertarik kepada korban, kemudian langsung melakukan perbuatan cabul tersebut," kata Diatmika. (ful)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved