Tahun Baru Islam 1445 H

2 Hari Menuju Bulan Muharram 1445 H: Benarkah Pantang Menikah di Bulan Suro? Begini Penjelasannya

Meski tak semua orang mengikuti, kepercayaan leluhur ini telah dipegang sebagian masyarakat Jawa sejak dahulu.

Editor: Mei Yuniken
freepik
Ilustrasi - 2 Hari Menuju Bulan Muharram 1445 H: Benarkah Pantang Menikah di Bulan Suro? Begini Penjelasannya 

Mereka membersihkan jiwa dari sifat buruk, nafsu, angkara, dan hal-hal lain yang sifatnya negatif.

Refleksi renungan ini lebih baik dilakukan, ketimbang menggelar hajat yang sifatnya mengeluarkan banyak uang.

Sementara itu, menggelar pernikahan atau jenis hajatan lainnya hanya akan mendorong seseorang mengeluarkan biaya yang banyak.

Hal ini tentu membuat bulan spiritual tidak dimanfaatkan dengan maksimal karena kesempatan untuk beribadah dan renungan berkurang atau malah hilang sama sekali.

Artinya, bulan Suro ini sebaiknya dimanfaatkan untuk memaknai hidup dan tidak mengutamakan keduniawian.

Masyarakat dianjurkan untuk beribadah, merenung, dan beristirahat dari hingar bingar dunia.

Hal ini juga menjadi langkah awal yang baik untuk menyambut tahun baru.

Sebab, dalam kalender Jawa, bulan Suro adalah bulan pertama.

Begitu juga dengan kalender Hijriah, dimana bulan Suro atau Muharram adalah bulan di awal tahun.

Baca juga: Kapan Malam 1 Suro? Berikut Sejarah, Asal-usul dan Alasan Mengapa Selau Dikaitkan dengan Hal Mistis

Penjelasan Pengamat

Ilustrasi Pernikahan Adat Jawa
Ilustrasi Pernikahan Adat Jawa (TribunMedan)

Pengamat budaya Jawa, Han Gagas, mengatakan pantangan menikah di bulan Suro bisa pula dikaitkan dari segi sosial dan ekonomi.

"Orang Jawa perlu 'let' (jeda), termasuk kondisi keuangan."

"Jika terlalu banyak hajatan yang kudu nyumbang (memberi sumbangan), nanti kasihan bisa buat banyak yang marah atau terlalu ngoyo kerja buat nyumbang, itu bisa buat aura negatif."

"Ini versi yang modern dan condong ke manajemen uang," tambahnya.

Masyarakat Jawa memang bisa menggelar pesta pernikahan sepanjang tahun, kecuali di bulan Suro.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved