Berita Tabanan

Sengketa Tanah Pura Dalem Desa Adat Kelecung, Puluhan Warga Geruduk PN Tabanan

Sengketa tanah Pura Dalem Desa Adat Kelecung, menimbulkan protes warga. Salah satunya dari warga Desa Tegal Mengkeb

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Made Ardhiangga Ismayana
Puluhan warga Desa Adat Kelecung dari warga Desa Dinas Tegal Mengkeb yang berorasi dalam demo di depan PN Tabanan, Senin 17 Juli 2023 

“Jadi ini perkara perdata, dan mediasi belum ada. Karena itu ada jadwal untuk penunjukan mediator. Kami ada sekitar 20 pengacara yang mendampingi, saat ini sebagian yang hadir,” ungkapnya.

Menurut dia, sejatinya dalam perkara perdata ini, untuk tahapan mediasi itu dilakukan sebelum terbit seritifkat di 2017 lalu.

Namun, karena sudah terbit sertifikat maka sudah sah menjadi milik Desa Adat Kelecung.

Karena sah, maka memang sudah terbit seritifkat untuk itu penggugat memang harus melakukan gugatan di PN Tabanan.

“Kami saat ini menghadiri undangan. Dalam sidang ini kami sudah meminta warga untuk tidak ada berbuat anarkis, dan mematuhi sesuai arahan pihak kepolisian. Duduk tenang. Dan hanya perwakilan prinsipal, yang berada dalam ruang sidang,” bebernya. (*).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved