SOSOK Ayah yang Tega Bunuh dan Masukkan Anaknya dalam Karung di Kediri, Polisi Ungkap Motif
Inilah sosok Suprapto (53), seorang ayah di Kediri yang tega menghabisi nyawa putrinya sendiri DL (20).
"Aku minta maaf kepada orangtua ku dan saudara-saudara ku. Aku tidak bisa pulang," tulis dia.
Suprapto kemudian curhat perihal anaknya DL.
Ia merasa kecewa karena DL ketika dinasehati malah marah kepadanya.
"(Korban) Tidak mau berbicara dengan aku, aku diusir dari rumah, distres-streskan, dimaki," tulis pelaku.
Suprapto kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh anaknya.
Ia dijerat dengan pasal berlapis Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 338 KUHP, pasal 286 KUHP, serta pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.
Suprapto diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampang Ayah Tega Cabuli dan Bunuh Anaknya di Kediri, Korban Dimasukan Karung, Motif Sakit Hati,
mayat dalam karung
Suprapto
Polres Kediri
Pagu
kasus pembunuhan
pelaku pembunuhan
pelaku pencabulan anak
ayah bunuh anaknya
| Keluarga Mandor Proyek Yang Ditemukan Tewas Di Gianyar Bali Harap Pelaku Segera Ditangkap |
|
|---|
| Mandor Proyek Diduga Dibunuh Di Gianyar Bali, Alami Penganiayaan Berat Dengan Gergaji Kayu |
|
|---|
| 7 Berita Bali Hari Ini, Pemicu Perkelahian Maut Di Songan, Pembunuhan Di Kuta Dengan Luka Gorok |
|
|---|
| Pembunuhan di Jalan Patimura Kuta Bali, Ditemukan Luka Gorok di Leher Korban, Suami Ditangkap |
|
|---|
| Kasus Tajen Maut di Bangli Bali, Keluarga Korban Kecewa , Minta Mangku Luwes Dijerat Pasal 340 KUHP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.