SOSOK Ayah yang Tega Bunuh dan Masukkan Anaknya dalam Karung di Kediri, Polisi Ungkap Motif
Inilah sosok Suprapto (53), seorang ayah di Kediri yang tega menghabisi nyawa putrinya sendiri DL (20).
"Aku minta maaf kepada orangtua ku dan saudara-saudara ku. Aku tidak bisa pulang," tulis dia.
Suprapto kemudian curhat perihal anaknya DL.
Ia merasa kecewa karena DL ketika dinasehati malah marah kepadanya.
"(Korban) Tidak mau berbicara dengan aku, aku diusir dari rumah, distres-streskan, dimaki," tulis pelaku.
Suprapto kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh anaknya.
Ia dijerat dengan pasal berlapis Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 338 KUHP, pasal 286 KUHP, serta pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.
Suprapto diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampang Ayah Tega Cabuli dan Bunuh Anaknya di Kediri, Korban Dimasukan Karung, Motif Sakit Hati,
mayat dalam karung
Suprapto
Polres Kediri
Pagu
kasus pembunuhan
pelaku pembunuhan
pelaku pencabulan anak
ayah bunuh anaknya
Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Tertangkap, Polisi Dalami Motif |
![]() |
---|
Kasus Penembakan WNA di Badung, Kejati Bali Sebut Jadi Sorotan Dunia dan Minta Percepat Proses Hukum |
![]() |
---|
Polres Bangli Bali Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Gede Sumadi, Peragakan 33 Adegan |
![]() |
---|
Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Buleleng Bali, Parmi Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap |
![]() |
---|
Polisi Ungkap BB Baru Penembakan WNA di Munggu Bali, Pistol dan Magazine 10 Peluru Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.