Masalah Tabungan Siswa di Pangandaran
Buntut Tabungan Siswa yang Mandek di Pangandaran, Eks Polisi: Bisa Masuk Ranah Pidana Penggelapan
Disebutkan olehnya, bahwa terkait kasus tabungan murid mandek itu termasuk kasus pidana karena ada unsur penggelapan.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada guru-guru dan tim khusus yang sudah berusaha keras mengembalikan uang tabungan.
Widiansyah adalah orang tua Rafael, yang baru lulus kelas 6 tahun 2023 ini di SD Negeri 2 Kondangjajar, wilayah Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.
Sebelum dikembalikan oleh pihak SD bersangkutan, Widiansyah sendiri memiliki tabungan senilai Rp 45 juta.
Widiansyah menceritakan usahanya bersama orang tua murid lain sejak pertama tahu uang tabungannya mandek.
"Sebelum sekarang cair, awal saya datang ke sekolah sampai tiga kali nagih menanyakan uang tabungan. Itu ada sekitar sebulan setengah lalu," ujar Widiansyah kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (19/7/2023) siang.
Selama menagih, respons pihak sekolah itu seperti kurang bergerak atau slow response. Dalam artian, alasannya itu terus posisi uang tabungannya berada di Koperasi Tugu Cijulang.
"Setelah itu, saya ambil sikap dengan memberi tahu teman media. Makanya, sampai viral," katanya.
Setelah viralnya kasus uang tabungan itu, sebetulnya tidak ada lagi komunikasi dengan pihak sekolah.
Dan selanjutnya, kejadian ini sampai tercium oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Pemerintah membuat tim khusus, sampai saya memberikan keterangan di kepolisian karena waktu kemarin-kemarin kan para orang tua diundang untuk dimintai keterangan soal tabungan. Termasuk saya, juga dipanggil," ucap Widiansyah.
Baca juga: SDN 4 Lelateng di Jembrana Bali Dibobol Maling, Uang Sesari, Tabungan Hingga Perpisahan Siswa Raib
Kemudian, saat samen atau pelepasan siswa kelas 6 dan kenaikan kelas sempat ada satu pengurus guru (Korwil Pendidikan setempat) yang menyindir viralnya kasus uang tabungan ini.
"Sempat ngomong, katanya wah gara-gara satu orang, Pangandaran di dunia maya menjadi geger (viral)," ujarnya.
Jadi, mereka sempat menyindir, padahal tujuannya agar uang tabungan milik orang tua murid ini segera dikembalikan.
"Karena, yang namanya kejelekan kan harus diperbaiki. Harusnya, semua yang bersangkutan itu (guru peminjam) bertanggungjawab," kata Ia.
Dalam arti, kalau ada yang punya sangkutan ke koperasi atau ke sekolah itu harus bertanggung jawab segera dilunasi.
"Supaya uang tabungan itu cepat dikembalikan ke orang tua murid. Makanya, saya keukeuh (ingin cepat cair)," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisruh Uang Tabungan di Pangandaran, Mantan Polisi Ini Nilai Masuk Pidana, Masuk Penggelapan,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.