CASN 2023

CPNS 2023: Jelang Dibukanya Rekrutmen CPNS 2023, Simak Perbedaan CPNS 2023 dan PPPK Berikut Ini

Update informasi CPNS 2023, simak informasi terkait perbedaan CPNS 2023 dan PPPK. Pemerintah akan segera selesai menetapkan formasi CPNS 2023 dan...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
TribunGayo
Ilustrasi - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 

Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang dianggarkan pemerintah dari APBN dan APBD:

Baca juga: Update CPNS 2023: 16 Jurusan yang Berpotensi Lolos dalam Rekrutmen CPNS 2023 Ini, Simak Selengkapnya

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved