Berita Jembrana

Seperangkat Gamelan Kelompok Suka Duka Di Jembrana Bali Warisan Leluhur Sejak 1954 Digondol Maling

Seperangkat Gamelan Kelompok Suka Duka di Jembrana Bali yang merupakan warisan leluhur sejak 1954 raib digondol maling.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist/Polsek Pekutatan
Anggota Polsek Pekutatan saat melakukan pengecekan ke lokasi pencurian gong di gudang koperasi wilayah Banjar Lebih, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, pada Selasa 18 Juli 2023 kemarin. 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah perangkat gamelan gong berusia puluhan tahun di Banjar Lebih, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali digondol maling.

Peristiwa tersebut baru diketahui pihak kelompok pada Senin 17 Juli kemarin kemudian dilaporkan Selasa 18 Juli 2023 kemarin.

Anehnya, pintu gudang tempat penyimpanan gong tersebut tak ada kerusakan.

Pihak anggota menduga ada yang membocorkan lokasi kunci pintu sehingga pelaku masuk dengan mudah.

Meskipun sudah tak digunakan sejak 2019 lalu, peristiwa kehilangan ini ditaksir merugikan krama suka duka sekitar Rp50 Juta ini masih dalam penyelidikan polisi. 

Menurut informasi yang diperoleh, gamelan milik Kelompok Suka Duka Sidhi Kencana Merta ini baru diketahui hilang Selasa 18 Juli 2023 siang.

Seperangkat daun gambelan yang diletakkan dalam peti yang terbuat dari kayu tersebut diketahui pertama kali oleh saksi yang hendak mengambil tenda di gudang tersebut.

Saat itu, ketika saksi mengecek tempat gamelan, ternyata beberapa diantaranya sudah raib.

Saksi lainnya yang merupakaan anggota suka duka mengakui pada 7 Juli 2023 pekan lalu, gamelan gong tersebut masih berada di tempatnya.

Baca juga: Pura Dalem Jati Penarungan Mengwi Disatroni Maling, Bunga Emas dan Sejumlah Alat Gamelan Hilang

Kemudian, baru diketahui kemarin ketika saksi mengecek ke gudang koperasi tersebut. 

Diantaranya satu buah bende, dua buah gong, satu buah tawe-tawe, 10 buah reong, 1 pasang kecek, 10 buah daun calung, 10 buah daun jegog, 40 buah daun kantil, 40 buah penyahcah, serta 10 buah daun patus.

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Pekutatan untuk ditindaklanjuti.

Dan sementara ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan berharap pelakunya segera terungkap. 

Kelian Dinas Banjar Lebih, I Kadek Andi Irawan nenuturkan, gamelan gong yang menjadi milik Kelompok Suka Duka Sidhi Kencana Merta ini sudah ada sejak 1954 lalu.

Artinya gong ini merupakan warisan turun temurun atau yang lebih dikenal dengan istilah tetamiyan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved