Berita Tabanan
Warga Desa Antosari Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi
Hingga saat ini pembangunan jalan tol itu, dinilai perwakilan warga dari banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, belum jelas.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Rencana pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi dipertanyakan.
Hingga saat ini pembangunan jalan tol itu, dinilai perwakilan warga dari banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, belum jelas alias gabeng.
Warga pun memasang spanduk menyangkut protes itu, di patok areal persawahan jalan Antosari-Pupuan, yang akan terkena trabasan tol.
Hingga saat ini, warga masih belum mendapat surat balasan atas layangan surat ke Pemerintah Provinsi Bali.
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Banding-bandingkan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, Sebut Soal Nasionalis
Baca juga: 15 SD Di Bangli Minim Siswa Baru, Disdikpora Bangli Sebut Kesuksesan Program KB

Koordinator aksi warga Banjar Gulingan, Nyoman Agus Suryawan menyatakan, pada dasarnya warga mendukung program Pemerintah Pusat dan Provinsi Bali itu.
Sayangnya, program untuk kesejahteraan masyarakat itu belum jelas. Padahal, ia meyakini, adanya tol adalah untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas.
“Kami tentu saja mendukung program pemerintah apalagi tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi dari pertemuan terakhir sekitar 4 bulan lalu, dengan tim aprisial terkait invetarisasi lahan, sampai saat ini belum ada kejelasan untuk kelanjutan proyek ini,” paparnya Rabu 19 Juli 2023.
Dijelaskannya, bahwa setelah pertemuan itu rasanya memang terkesan mandeg alias berhenti.
Warga khawatir apabila melakukan aktivitas pekerjaan, seperti menggarap sawah, perkebunan dan merenovasi rumah misalnya. Akan terkena dampak dari proyek jalan tol itu.
“Kami merasa pekerjaannya tersendat. Sehingga resah. Karena sertifikat hak milik sudah tidak bisa dijadikan agunan. Bahkan, kami juga sudah menyerahkan inventarisasi lahan baik rumah, ladang maupun sawah,” ungkapnya.
Menurut dia, dari awal, sudah ada kesepakatan menyangkut sertifikat hak milik yang tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan lahannya dan tidak boleh dijadikan agunan.

Atas dasar itu tentunya warga terdampak sudah siap, seandainya proses berjalan terus, namun kenyataan saat ini tak sesuai prediksi warga.
"Seandainya ingin menambah isi ladang, atau merenovasi rumah, ke depannya akan seperti apa? apakah ada dana kompensasi atau inventarisasi ulang, itu belum dapat jawaban pasti dari pihak terkait," tegasnya.
Ia menambahkan, dirinya sudah berupaya menanyakan terkait kelangsungan proses jalan tol ini ke aparatur tingkat desa dan kecamatan.
Bahkan ke provinsi pun sudah, namun belum ada tanggapan hingga hari ini.
Dan di Banjar Gulingan sendiri, ada sekitar kurang lebih 50 warga dengan lahan terdampak pembangunan jalan tol, dengan luasan lahan 45 hektare.
Dan rencananya akan menjadi simpang susun. Dan yang menjadi catatan lagi, bahwa tol Gilimanuk- Pekutatan- Soka - Mengwi itu, yang melintasi daerahnya adalah wilayah Antosari bukan soka.
Dan gerbang tolnya berada di wilayah Antosari bukan Soka.
"Kami pasang baliho ini karena sudah mengirim surat ke bapak Gubernur Bali sekitar 2-3 minggu lalu, tetapi belum ada jawaban secara pasti," bebernya. *
Operator Siskeudes Desa Jegu Bali Diduga Korupsi 850 Juta Lebih, IGPPW Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 850 Juta, Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Jegu Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Hukum TPPO, Yayasan Anak Bali Luih Dibubarkan, Tidak Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Lakukan Perdagangan Bayi, Kejari Tabanan Pastikan Status Hukum Yayasan Anak Bali Luih Dicabut |
![]() |
---|
KERAM Kaki Saat Mendaki, Tim SAR Gabungan Evakuasi Raysa dari Gunung Batukaru Tabanan Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.