Sponsored Content

Banggar DPRD Tabanan Kaji Rancangan KUA dan PPAS

Badan Anggaran DPRD Tabanan melakukan kajian terkait dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TB/ Angga
Rapat Banggar dipimpin Ketua DPRD Tabanan Made Dirga di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Jumat 21 Juli 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Badan Anggaran DPRD Tabanan melakukan kajian terkait dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan, Jumat 21 Juli 2023.

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga mengatakan, bahwa pengalokasian belanja daerah pada tahun 2024 dengan Arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Tabanan mengacu pada kebijakan pusat, terutama pada Belanja untuk percepatan penanganan Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional yang menargetkan indikator yang relevan.

Maka dari itu, dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Tabanan, apakah sudah dialokasikannya pada rancangan KUA dan PPAS TA. 2024 belanja sarana dan prasarana pada perangkat daerah pelaksana sebagai contoh dalam memaksimalkan potensi-potensi pajak dan retribusi dan pengelolaan dari aset daerah?.

“Kami berupaya mengetahui bagaimana Perda itu tidak semua memerlukan Perbup. Kami tanya, mana yang mestinya perlu Perbup maka segera dibuat Perbup,” ucap Dirga.

Sebab, untuk itu, lanjut Dirga, adanya Perbup itu juga berkaitan denga bagaimana menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Tahun 2024 dimana Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024 terutama belanja harus sesuai dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sejauh mana pengelokasiannya dan sudahkan menyesuaikan dengan program skala prioritas sesuai dengan tujuan visi dan misi daerah yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan Era Baru Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

“Kami merasa bahwa masih banyak sektor yang dapat digenjot oleh Pemda dalam hal ini. Sebab, target-target itu juga berkaitan dengan optimalisasi sektor yang bisa digenjot ke depannya,” ungkapnya.

Dirga melanjutkan, dalam hal rapat tadi pihaknya juga menanyakan, menyangkut pengalokasian belanja daerah melalui program kegiatan yang termuat dalam Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024 sudah sesuai dengan RKPD Kabupaten Tabanan.

Pihaknya berharap itu jangan sampai terdapat program dan kegiatan yang tidak masuk dalam RKPD namun dianggarkan, yang kemudian menjadi permasalahan kedepannya.

Banggar berharap terkait penyusunan dan pengalokasian belanja daerah pada rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024 lebih ditajamkan agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta berskala prioritas dan upaya pemulihan ekonomi nasional serta Meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, produktif, dan bermanfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, pengelolaan belanja daerah diharapkan sesuai dengan anggaran berbasis kinerja (performance based) untuk mendukung capaian target kinerja utama pada tahun 2024 dengan menganut prinsip akuntabilitas, efektif dan efisien dalam rangka mendukung penerapan anggaran berbasis kinerja dan sasaran pembangunan, yaitu: peningkatan aksesibilitas pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, layanan dasar), infrastruktur, perlindungan sosial dan industri kreatif masyarakat.

“Ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil dalam rapat tadi,” jelasnya.

Pertama, ialah Pendapatan daerah dioptimalkan dan anggaran Belanja daerah agar tetap terarah, efisien dan efektif maka arah kebijakan umum daerah tahun anggaran 2024 sesuai dengan sasaran pembangunan tahun 2024 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2021 – 2026.

Kemudian, untuk dapat mewujudkannya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan mengharapkan adanya komunikasi dan koordinasi antara perangkat daerah.

Dalam hal ini eksekutif sebagai pelaksana teknis atau pengeksekusi anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan dalam melaksanakan pengawasan (controling) untuk pencapaian target pendapatan dan realisasi belanja.

Selanjutnya juga, bagaimana sinergi Perangkat Daerah dengan Alat Kelengkapan Dewan, sehingga dalam kesempatan yang baik ini dimohon keseriusan dan kesungguhan eksekutif untuk mewujudkan apa yang sudah menjadi komitmen bersama dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Efektivitas dan Efisiensi Belanja Daerah. Sebab, kebijakan Pembangunan Nasional mensyaratkan untuk mempercepat pencapaian target-target kesejahteraan masyarakat.

“Jadi berfokus pada pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan serta memperkuat perencanaan dan penganggaran, dengan diikuti pula oleh perbaikan regulasi yang ada,” bebernya. (*).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved