Baliho TPST Kesiman Dicabut

BREAKING NEWS! Baliho Protes TPST Kesiman Kertalangu Dicabut, Permintaan Wakil Wali Kota Denpasar

Baliho bertuliskan kalimat satire “Desa Budaya Berubah Jadi Desa Baudaya!” yang dipasang Warga Banjar Biaung telah lenyap

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Baliho protes terhadap bau TPST Kesiman Kertalangu terpantau lenyap (kanan). Wayan Suana, Kadus Banjar Biaung. Ungkap alasan pencabutan baliho (kiri) - BREAKING NEWS! Baliho Protes TPST Kesiman Kertalangu Dicabut, Permintaan Wakil Wali Kota Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warga Banjar Biaung, Kesiman Kertalangu memasang baliho protes terhadap bau tak sedap dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu.

Baliho bertuliskan kalimat satire “Desa Budaya Berubah Jadi Desa Baudaya!” itu diketahui terpasang di simpang empat Jalan Gemitir - Jalan Bypass Ida Bagus Mantra pada Jumat 21 Juli 2023 petang.

Namun, pantauan Tribun Bali di lapangan pada Sabtu 22 Juli 2023, sekitar 15.00 Wita, baliho tersebut telah lenyap.

Ditemui Tribun Bali, Kadus Banjar Adat Biaung, Wayan Suana (42) membenarkan warganya memasang baliho tersebut.

Baca juga: Dewan Denpasar Soroti Bau Busuk Sampah di TPST Kesiman Kertalangu, Minta Tak Gunakan Cerobong Asap

Baliho dipasang sebagai protes warga terhadap bau yang ditimbulkan dari pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu.

“Inggih benar (memasang baliho). Baliho terkait bau yang ditimbulkan TPST,” jelas Suana pada Sabtu 22 Juli 2023.

Disinggung soal baliho yang kini telah lenyap itu, Suana mengatakan, baliho tersebut memang dicabut sekitar pukul 22.00 Wita, beberapa jam usai baliho dipasang.

Pasalnya, pencabutan baliho tersebut atas permintaan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

“Kemarin juga, malam. Sekitar jam 10. Dari Pak Wakil Wali Kota,” ungkapnya.

Suana menuturkan, Wakil Wali Kota Denpasar menyambangi warga Biaung pada Jumat 21 Juli 2023 malam, usai baliho dipasang.

Wakil Wali Kota Denpasar meminta baliho untuk dicabut dan membuat kesepakatan dengan warga sekitar.

Kesepakatannya, kata Suana, yakni Pemerintah Kota Denpasar meminta waktu 3 hari untuk melakukan pengosongan sampah di TPST Kesiman Kertalangu.

Usai dilakukan pengosongan, TPST Kesiman Kertalangu dikatakan tak akan beroperasi kembali.

“Karena kemarin Pak Wakil Wali Kota turun juga. Artinya ada kesepakatan selama 3 hari ini ada proses untuk pengosongan TPST. Setelah itu tidak ada proses lagi,” ujar Suana.

Suana menegaskan, warga akan kembali memasang baliho protes jika memang TPST masih beroperasi maupun pemerintah belum menemukan solusi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved