Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja
Tersangka Jual Beli Ginjal Ungkap Peran Oknum Imigrasi Bali demi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja
Salah satu tersangka dari sindikat jual beli ginjal ke Kamboja, Hanim mengungkap peran dari oknum Imigrasi Bali.
Lebih lanjut, Hanim mengatakan jika AH diduga menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan salah satu tersangka yang bernama Hanim.
Ia mengatakan jika pihaknya memberikan uang sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 3,7 juta untuk oknum petugas Imigrasi yang memuluskan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke Kamboja untuk mendonasikan ginjalnya.
Hanim merupakan bagian dari sindikat jual beli ginjal yang ditangkap dan ditahan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Ya, menerima dana kalau dari saya sekitaran Rp 3,5 juta atau 3,7 juta untuk melancarkan pemberangkatan," kata Hanim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 Juli 2023.
Oknum Petugas Imigrasi Belum Lama Bertugas
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengatakan jika AH yang merupakan oknum petugas Imigrasi yang terlibat sindikat jual beli ginjal hingga ke Kamboja belum lama bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
“AH ditugaskan di Bandara Ngurah Rai semenjak bulan Oktober 2022 dari sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Medan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito pada Sabtu 22 Juli 2023.
Ia pun mengaku kecewa dan menyesalkan adanya personelnya yang terlibat langsung dalam sindikat jual beli ginjal.
“Kita kecewa dan menyesalkan kejadian ini. Kita menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Baca juga: Berkedok Konten ‘Dibutuhkan Donor Ginjal’, Pelaku Jual-Beli Ginjal Sindikat Internasional Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengambil langkah tegas terhadap AH oknum petugas Imigrasi yang terlibat dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.
Menyikapi kasus ini, AH telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga putusan hukum dikeluarkan, sebagaimana diumumkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu.
(*)
(Tribun-Bali.com/Zaenal Nur Arifin) (Kompas.com/M Chaerul Halim)
sindikat jual beli ginjal
Kamboja
Hanim
Bandara I Gusti Ngurah Rai
Tribun Breaking News
Berita nasional
Ini Besaran Bayaran yang Diterima Oknum Imigrasi Ngurah Rai Bali Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja |
![]() |
---|
Update Kasus Jual Beli Ginjal Internasional, AH Oknum Imigrasi Bali Pernah Bertugas di Medan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Oknum Petugas Imigrasi Bali Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Berkedok Konten ‘Dibutuhkan Donor Ginjal’, Pelaku Jual-Beli Ginjal Sindikat Internasional Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.